Kolaborasi Maut! Tim Raga & Sat Narkoba Sikat Salo

KRIMINAL181 Dilihat

Derapperistiwa.id | Salo,

Operasi Antik Lancang Kuning kembali menggebrak! Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar bersama Tim Raga Polres Kampar yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Markus T. Sinaga, sukses menumbangkan jaringan pengedar shabu di Kecamatan Salo.

Dua pria, masing-masing SS (35) dan IS (24), diringkus pada Kamis (11/9/2025) pukul 23.00 WIB di Jl. Alfurqon, Dusun Sialang, Desa Salo, Kabupaten Kampar.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Tim langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua tersangka saat nongkrong di depan rumah warga,” tegas AKP Markus.

Hasil penggeledahan mengungkap fakta mencengangkan. Dari celana tersangka IS, polisi menemukan 1 paket shabu. Interogasi singkat menyeret keterlibatan SS, yang kemudian terbukti menyembunyikan 26 paket shabu di dalam kotak rokok. Total 27 paket sabu dengan bruto 4 gram berhasil disita.

Selain itu, diamankan juga 1 unit handphone Oppo yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba. Kedua tersangka dinyatakan positif (+) Met Amphetamine usai menjalani tes urine.

“SS mengaku barang haram ini diperoleh dari seseorang berinisial UK di daerah Panger, Pekanbaru. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih besar,” ungkap Kasat Narkoba.

Kini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba:

“Tidak ada kompromi dengan bandar narkoba. Kami sikat habis jaringan mereka di Kampar.”**(Pajar Saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *