“Polres Kampar Babat Hoax, Tantang Buktikan ’86’”

POLRI75 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kampar,

Satreskrim Polres Kampar murka dan angkat suara menepis tudingan keji bahwa ada permainan “86” dalam penanganan tambang ilegal. Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma, menyebut tuduhan itu murni fitnah murahan, berita bohong alias hoax yang sengaja dihembuskan untuk merusak citra institusi.

“Kami sangat kecewa dengan tuduhan ngawur itu. Polres Kampar tidak pernah main mata dengan pemilik quarry ilegal. Kami tegas memberantas tambang ilegal tanpa pandang bulu,” tegas Gian dengan nada geram.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya terus turun ke lapangan, mengumpulkan bukti, hingga melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik tambang. Tak ada ruang kompromi.

“Kami tidak pernah melakukan ‘86’ dengan siapapun. Kalau ada yang berani menuding, buktikan! Sertakan data valid. Jangan asal cakap di luar,” ujarnya menantang.

Polres Kampar juga mengingatkan publik agar tidak gampang menelan isu liar yang belum terverifikasi. Gian menegaskan, hoax semacam ini tidak hanya mencoreng institusi, tapi juga bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Siapa pun yang sengaja menyebar fitnah dan berita bohong siap-siap berhadapan dengan hukum. Kami akan tindak tegas sesuai UU ITE maupun KUHP,” peringatan kerasnya.

Polres Kampar menutup dengan komitmen bulat: tidak ada kata kompromi untuk tambang ilegal, tidak ada ruang damai untuk pelaku, dan tidak ada toleransi bagi penyebar fitnah yang mencoba menjatuhkan marwah institusi.**

(Pajar Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *