Derapperistiwa.id | Kampar,
Langit Kelurahan Langgini mendadak mencekam, Sabtu (18/10/2025). Aksi kilat dan tanpa kompromi dilakukan oleh pasukan gabungan Sat Reskrim Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR. Target mereka jelas: membabat habis galian C ilegal yang selama ini merusak tanah Kampar dan menebar penderitaan bagi warga sekitar.
Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, tim menyergap lokasi tambang haram yang selama ini diduga jadi sumber keuntungan gelap segelintir oknum. Tanpa basa-basi, tim langsung menyisir area berlumpur yang sudah porak-poranda akibat ulah tangan serakah.
“Kami sudah muak dengan pelaku galian C ilegal yang merusak alam dan memperkaya diri di atas penderitaan rakyat. Sinergi TNI–Polri adalah senjata kami untuk menumpas mereka sampai ke akar!” tegas AKP Gian dengan nada membara.
Namun saat tim tiba, hanya satu unit alat berat excavator yang tersisa. Operator dan pengawas tambang memilih kabur tunggang-langgang sebelum aparat datang. Bau ketakutan mereka masih terasa di udara. Meski begitu, semangat pasukan gabungan tidak surut. Barang bukti diamankan, lokasi dikunci, dan identitas pemilik tambang haram mulai terungkap.
“Mereka pikir bisa sembunyi di balik tumpukan tanah dan uang haram, tapi kami sudah kantongi nama-nama pelaku. Kami kejar, kami tangkap, dan kami seret ke meja hukum,” geram Serka E. Samosir, personel Intel Kodim 0313/KPR.
Operasi gabungan ini adalah tamparan keras bagi para penjarah bumi Kampar. Tak ada tempat aman bagi mereka yang memperjualbelikan alam demi kantong pribadi. TNI dan Polri mengirim pesan jelas: jangan main api di tanah Kampar, karena bara hukum sudah siap membakar siapa pun yang berani merusak bumi ini!
Langgini kini jadi saksi bahwa sinergi TNI–Polri bukan sekadar slogan. Ini adalah amarah rakyat yang dijalankan lewat tindakan nyata. Galian C ilegal satu demi satu akan disapu bersih — karena Bumi Kampar bukan tempat untuk serakah, tapi tanah untuk dijaga dan diwariskan!** (Pajar Saragih).