Pimred Cyber Nasional ‘Tampar’ Penulis Berita Tanpa Verifikasi, Anda Sedang Menelanjangi Kebobrokan Sendiri!

NASIONAL78 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kebumen,

20/04/2026-Atmosfer dunia pers di Kebumen memanas. Menanggapi beredarnya pemberitaan “pesanan” yang mencoba memojokkan kerja jurnalistik terkait investigasi dugaan penyimpangan dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, Kusmiadi, C.BJ., C.EJ., angkat bicara dengan nada tinggi. Pria yang akrab disapa Jhon ini memberikan pernyataan pedas yang menyasar integritas oknum wartawan yang dianggapnya hanya menjadi “pemuas dahaga” narasumber tanpa dasar data yang kuat.

 

Dalam pernyataannya melalui pesan singkat pada Senin malam (20/04), Kusmiadi menegaskan bahwa upaya menjatuhkan informasi yang disebarkan redaksinya justru menjadi bumerang bagi si penulis. Baginya, tulisan yang menyerang karya jurnalistik tanpa verifikasi lapangan bukan hanya cacat logika, melainkan sebuah bentuk “bunuh diri” profesionalisme. Ia menilai penulis tersebut telah menelanjangi ketidakmampuannya sendiri di hadapan publik yang kian cerdas memilah informasi.

 

Kusmiadi menjelaskan secara rinci bahwa tim investigasi Cyber Nasional bukan bekerja berdasarkan halusinasi, melainkan kroscek fisik yang presisi. Tim telah turun langsung ke titik koordinat yang tertuang secara spesifik dalam dokumen resmi bantuan operasional PKBM. Fakta otentik di lapangan menunjukkan sebuah realitas pahit. lembaga penerima hibah miliaran rupiah tersebut raib dari alamat yang terdaftar dalam dokumen negara.

 

Ironisnya, dalam forum klarifikasi yang digelar hari ini, pihak pengelola PKBM justru “keceplosan” mengakui secara terbuka bahwa mereka telah berpindah lokasi dari alamat yang tertera di dokumen negara. Pengakuan ini, menurut Kusmiadi, adalah skakmat bagi siapapun yang meragukan investigasi medianya. Jika pengelola saja mengaku pindah, lantas apa dasar oknum wartawan lain menyebut temuan alamat fiktif itu salah? Di sinilah letak kebobrokan jurnalisme “meja makan” yang hanya mendengar tanpa melihat.

 

Kusmiadi merasa prihatin terhadap fenomena oknum wartawan yang menulis berita hanya berdasarkan asumsi atau sekedar memoles citra lembaga demi kepentingan tertentu. Ia menekankan bahwa menyentuh fakta fisik adalah harga mati dalam jurnalistik investigasi. Menulis berita hanya untuk membentengi sebuah lembaga yang administrasi alamatnya saja sudah semrawut adalah tindakan yang sangat tidak edukatif bagi masyarakat.

 

“Seorang wartawan yang memiliki integritas seharusnya merasa malu jika hanya menulis berdasarkan narasi manis narasumber tanpa berani memverifikasi fakta di tanah. Mengapa alamat dalam dokumen negara tidak sinkron? Itu pertanyaannya, bukan malah menyalahkan media yang mengungkap kebenaran,” ujar Kusmiadi dengan nada tajam sesosok jurnalis yang memegang gelar C.BJ dan C.EJ.

 

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa objek yang sedang dibicarakan adalah dana publik yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Akurasi data alamat bukan sekedar formalitas, melainkan instrumen vital demi kepastian hukum kenegaraan. Jika sebuah lembaga berpindah-pindah alamat tanpa pembaruan dokumen resmi, maka fungsi pengawasan patut dipertanyakan, dan jurnalis yang memaklumi hal ini adalah jurnalis yang “mandul” secara kritis.

 

Kusmiadi melihat fenomena ini sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Namun, yang lebih menyedihkan baginya adalah ketika ada insan pers yang justru memilih menutup mata terhadap ketidaksinkronan data tersebut hanya untuk menjatuhkan rekan sejawat. Tindakan ini dianggapnya bukan lagi karya jurnalistik, melainkan humas terselubung yang berlindung di balik kartu pers.

 

Kusmiadi juga menyoroti bahwa persoalan alamat PKBM yang sudah berpindah hingga dua kali tanpa sinkronisasi administrasi adalah celah terjadinya malpraktik anggaran. Bagaimana negara bisa menjamin transparansi jika keberadaan fisiknya saja bersifat “gaib” dalam dokumen resmi? Menutupi fakta ini dengan narasi pembelaan adalah bentuk pengkhianatan terhadap fungsi kontrol sosial pers.

 

Pimpinan Redaksi Cyber Nasional ini menantang para penulis berita tersebut untuk kembali membuka buku Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia menekankan pada Pasal 3 KEJ yang mewajibkan wartawan Indonesia untuk selalu menguji informasi dan memberitakan secara berimbang. “Jika hanya satu arah dari narasumber tanpa cek fisik, itu bukan berita, itu surat cinta,” sindirnya pedas.

 

Ia menegaskan bahwa kebenaran jurnalistik tidak akan pernah bisa ditumbangkan oleh retorika manis dalam konferensi pers manapun. Data dan bukti fisik di lapangan adalah “hukum tertinggi” dalam sebuah investigasi. Cyber Nasional dipastikan tidak akan goyah sedikit pun oleh intimidasi lewat tulisan-tulisan yang dianggapnya tidak berbobot tersebut.

 

Di akhir pernyataannya, Kusmiadi berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia memastikan setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan pada domisili hukum yang benar dan transparan. Kontrol sosial akan terus diperketat, terutama terhadap lembaga-lembaga yang mencoba bermain di “wilayah abu-abu” administratif namun menikmati kucuran dana segar dari keringat rakyat.

 

Pesan penutup dari Kusmiadi cukup menampar: “Belajarlah lagi tentang esensi verifikasi sebelum melontarkan opini yang mempermalukan diri sendiri. Publik sudah cerdas, mereka tahu mana jurnalis yang bekerja untuk fakta dan mana yang bekerja untuk kepentingan.” Cyber Nasional akan tetap berdiri tegak sebagai anjing penjaga (watchdog) demi memastikan keadilan dan transparansi ditegakkan di bumi Kebumen.**

 

Editor: Tim Redaksi PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *