Derapperistiwa.id | Rohil,
Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir secara resmi melancarkan serangan retorika tajam terhadap peredaran gelap narkotika yang kian mengancam stabilitas moral generasi muda di wilayah hukumnya.
Melalui rilis resmi yang dikeluarkan Humas Polres Rohil hari ini, kepolisian mengirimkan pesan keras bahwa tidak ada ruang bagi kompromi terhadap zat perusak bangsa yang kerap kali berkedok sebagai solusi instan bagi beban hidup masyarakat.
Kapolres Rohil menekankan bahwa satu keputusan yang keliru dalam mencoba narkoba bukanlah sekadar kesalahan kecil, melainkan langkah pasti menuju kehancuran masa depan yang permanen.
Narkoba secara pedas dikuliti bukan sebagai pelarian dari masalah, melainkan gerbang awal menuju rangkaian penderitaan panjang yang akan menjerat korban dalam keterpurukan sosial, finansial, hingga hukum. Narasi ini sengaja disusun untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa ilusi kenyamanan yang ditawarkan narkotika adalah penipuan nyata yang hanya menyisakan penyesalan di balik jeruji besi atau bayang-bayang kematian.
Dalam visualisasi kampanye yang mengusung tema “Say No to Drugs, Say Yes to Future”, ditegaskan bahwa masyarakat kini berdiri di persimpangan jalan yang kontras antara memilih hidup sehat yang bermartabat atau terperosok dalam kegelapan.
Kepolisian mengingatkan bahwa setiap individu bertanggung jawab penuh atas masa depannya sendiri, dan memilih untuk menjauhi narkoba mulai sekarang adalah harga mati yang tidak bisa ditawar jika ingin melihat generasi mendatang tumbuh dengan potensi terbaiknya.
Polres Rohil memastikan bahwa seluruh jajaran akan terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap siapapun yang berani merusak tatanan sosial dengan barang haram tersebut. Komitmen “Green Policing Green Habit” juga diintegrasikan sebagai seruan untuk membangun kebiasaan hidup bersih tanpa pengaruh zat adiktif. Pihak kepolisian menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah perang semesta yang menuntut keberanian kolektif masyarakat untuk menolak, menjauh, dan memutus rantai peredarannya demi marwah daerah yang terjaga. (Pajar Saragih).













