Kejati Riau dan Insan Pers Keadilan Bersekutu: Warning Keras Bagi Koruptor, Tak Ada Tempat Sembunyi!

NASIONAL164 Dilihat

Derapperistiwa.id | Pekanbaru, 

Langkah nyata dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan kerah putih di Provinsi Riau terus diperkuat. Hari ini, Selasa (5/5/2026), Ketua Insan Pers Keadilan, Pajar Saragih, yang didampingi oleh Bidang Publikasi, Afrizal Nasution, melakukan kunjungan silaturahmi strategis ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

 

Kedatangan rombongan organisasi pers ini diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati Riau, Zikrullah, SH., MH. Pertemuan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah penegasan sikap terhadap komitmen penegakan hukum yang bersih dan transparan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pajar Saragih menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak Kejaksaan, namun tetap memberikan catatan kritis bagi jalannya supremasi hukum di Riau.

 

“Kami mengapresiasi sambutan hangat dari Kasipenkum Kejati Riau. Namun, kunjungan ini juga membawa misi pengawasan. Pers hadir sebagai mata dan telinga masyarakat. Kami tegaskan, Insan Pers Keadilan akan terus bersuara lantang dan tajam dalam mengawal setiap kasus hukum. Tidak boleh ada kompromi bagi siapa pun yang merugikan rakyat. Kemitraan ini dibangun di atas dasar kejujuran, bukan untuk saling menutupi kesalahan,” tegas Pajar Saragih dengan nada pedas.

 

Menanggapi hal tersebut, Kasipenkum Kejati Riau, Zikrullah, SH., MH., mengajak seluruh jajaran Insan Pers Keadilan untuk menjadi mitra yang aktif dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang. Menurutnya, pemberitaan yang tajam adalah ancaman nyata bagi para pelaku korupsi.

 

“Kami mengajak Insan Pers Keadilan untuk bersama-sama mendukung langkah penegakan hukum di Riau. Informasi yang akurat dan mencerdaskan bangsa adalah kunci. Pers harus menjadi acuan yang menakutkan bagi pelaku kejahatan, khususnya para koruptor yang merusak bangsa dan negara, terutama di Provinsi Riau ini. Kita butuh informasi yang berimbang agar penegakan hukum tepat sasaran dan memberikan efek jera,” ujar Zikrullah.

 

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menjaga integritas masing-masing lembaga. Insan Pers Keadilan berkomitmen untuk tetap menjadi kontrol sosial yang independen, investigatif, dan berani membongkar ketidakadilan, sementara Kejati Riau berjanji untuk terus membuka diri terhadap masukan serta informasi dari insan pers demi tercapainya Riau yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

Sinergi ini menjadi sinyal peringatan keras bagi siapa saja yang berniat bermain-main dengan hukum di Bumi Lancang Kuning: Bahwa mata pers dan tangan hukum kini bergerak dalam satu frekuensi yang sama.**(Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *