Polsek Tapung Hulu “Sasar” Nalar Generasi Muda Lewat Edukasi Digital

POLRI83 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kampar,

Narkoba bukan sekadar musuh aparat, melainkan predator ganas yang mengintai masa depan bangsa dari balik bayang-bayang kelalaian. Menyadari ancaman nyata tersebut, Polsek Tapung Hulu tidak ingin sekadar melakukan langkah represif di lapangan, melainkan mulai membentengi nalar generasi muda melalui jalur kreativitas digital.

 

Melalui program “Lomba Konten Story Medsos”, Polsek Tapung Hulu menantang para pelajar SMA dan SMK di wilayah hukumnya untuk berani bersuara lewat tema “STOP NARKOBA”. Langkah ini dipandang sebagai upaya taktis untuk merebut ruang digital dari pengaruh negatif peredaran gelap narkotika yang kian masif menyasar kalangan remaja.

 

Bukan sekadar ajang unjuk bakat, kompetisi ini menjadi sinyal keras bahwa diam bukanlah pilihan. Polsek Tapung Hulu mendesak kaum intelektual muda untuk tidak menjadi penonton di tengah gempuran zat adiktif yang merusak saraf dan moralitas. Dengan durasi singkat 60 detik, para pelajar dituntut mampu menyajikan pesan edukatif yang tajam, kreatif, dan mampu memberikan efek jera secara psikologis bagi sesama rekan sejawat.

 

Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri, SH, MH, dalam keterangannya menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah perang semesta yang membutuhkan keterlibatan seluruh lini, termasuk para pelajar.

 

“Kita tidak boleh memberi ruang sekecil apa pun bagi bandar dan pengedar untuk merusak masa depan anak-anak kita. Melalui lomba ini, saya menantang seluruh pelajar SMA dan SMK di Tapung Hulu: jadilah petarung digital yang berani menyuarakan kebenaran. Jangan biarkan jempolmu diam saat narkoba menghancurkan lingkunganmu. Kreativitas kalian adalah senjata paling mematikan untuk membunuh pengaruh narkotika di media sosial,” tegas Iptu Riko Rizki Mazri dengan nada lugas.

 

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh konten akan dinilai secara profesional berdasarkan kesesuaian tema, orisinalitas, dan daya tarik pesan. Hal ini merupakan bentuk kontrol sosial agar narasi “Anti-Narkoba” tidak hanya menjadi slogan usang, melainkan gerakan nyata yang lahir dari kesadaran murni para siswa.

Keputusan dewan juri nantinya bersifat mutlak, mencerminkan komitmen Polsek Tapung Hulu dalam menjaga integritas perlombaan sekaligus memastikan bahwa pesan yang disampaikan benar-benar “pedas” dan memberikan dampak edukasi yang nyata bagi masyarakat luas. (Pajar Saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *