Derapperistiwa.id | Brebes,
Ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Brebes, yang mayoritas terdiri dari kaum emak-emak, menggempur Kantor DPRD Kabupaten Brebes, Senin (7/7/2025), mendesak tindakan tegas atas maraknya peredaran obat-obatan Daftar G seperti Hexymer dan Tramadol yang diduga bebas dijual dan dikonsumsi secara ilegal.
Dalam aksi damai yang berlangsung pukul 14.30 WIB tersebut, massa mengendarai mobil dan motor, menggelar orasi menggunakan mobil pengeras suara dan membentangkan spanduk bernada kecaman. Teriakan “Tindak! Tangkap! Bersihkan Brebes dari Obat Setan!” menggema di pelataran gedung dewan.
Obat-obatan golongan Daftar G, yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter dan dalam pengawasan medis, kini dinilai telah menjadi ‘racun legal’ yang beredar bebas dan mengancam masa depan generasi muda Brebes.
“Kalau aparat dan wakil rakyat diam saja, jangan salahkan kalau kami turun ke jalan lagi!” tegas Ikhwanul Arifin, Koordinator Aksi.
Aksi ini dikawal ketat oleh aparat gabungan dari Polres Brebes dan Kodim 0713. Setelah orasi, perwakilan massa diterima dalam audiensi oleh Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, bersama Kasat Narkoba Polres AKP Heru Irawan dan Pasi Intel Kodim 0713 Kapten Sukirno.
Desakan Regulasi dan Tuntutan Perda
Dalam pertemuan tersebut, massa menuntut pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk pengendalian peredaran obat Daftar G yang selama ini diduga tidak tersentuh hukum secara maksimal.
“Kami ingin Brebes bersih dari racun ini. Jangan sampai anak-anak kami jadi korban pembiaran,” ujar salah satu perwakilan warga dari Brebes Barat.
Audiensi menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, ditandatangani oleh semua pihak, termasuk DPRD, aparat, dan koordinator aksi.
Legislator: Akan Kita Kawal Bersama
Haryanto, anggota Fraksi PKB DPRD Brebes, menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat. Ia berjanji akan mengusulkan pembahasan perda khusus pengendalian obat berbahaya tersebut bersama seluruh fraksi.
“Kami tak bisa diam melihat generasi muda rusak oleh pil haram. Sinergi rakyat, dewan, dan aparat adalah harga mati!” tegas Haryanto.
Aksi ini menjadi penanda bahwa warga tidak akan tinggal diam terhadap ancaman narkotika dan obat-obatan ilegal. Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.(Tim Redaksi).
Catatan Redaksi: Fenomena peredaran bebas obat Daftar G adalah ancaman laten yang kian nyata. Ketegasan dan keberpihakan aparat serta wakil rakyat sangat dibutuhkan. Jangan biarkan generasi hancur oleh diamnya pemangku kebijakan.







