Derapperistiwa.id | Jakarta,
Setelah naik pemberitaan di berantas.co.id, Link berita sudah di share ke no WhatsApp admin 3B massage & lounge, tim mendapatkan jawaban untuk konfirmasi langsung dengan penanggung jawab 3B berinisial J di nomer WhatsApp dan di berikan no whatappsnya 089504580xxx, tim sudah melakukan konfirmasi dengan J tapi tidak mendapatkan jawaban yang spesifik tentang 3B massage hanya di jawab di luar tupoksi pertanyaan, J menjawab kalau prostitusi terselubung bukan hanya di 3B massage & lounge aja tempat lain di Tangerang selatan juga banyak, tim semakin menarik dengan jawaban penanggung jawab 3B, Maraknya Praktek Protitusi terselubung sangat meresahkan warga masyarakat sekitar kebanyakan berkedok massage Plus2 untuk mengelabuhi warga sekitar. 3B Massage & lounge beralamat di ruko Glaz 2 blok A no 21 kelapa dua Tangerang Selatan ini tempat massage yang berani secara Vulgar dan berani seolah olah *kebal hukum* menawarkan layanan plus2 pada tamu laki2 yang datang berkunjung, terapisnya rata2 tidak bisa memijat karena tidak memiliki sertifikasi massage hanya menguasai layanan plus2.
Lebih jauh, dalam Pasal 37 ditegaskan, setiap pengusaha pariwisata yang telah memeperoleh TDUP harus melakukan Sertifikasi Kompetensi melalui lembaga Sertifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sebagaiman ditegaskan dalam Pasal 5 Peraturan Mentri Pariwisata Nomor 20 tahun 2015 ; 1.Setiap Usaha Panti Pijat wajib memiliki Sertifikat, 2. Sertifikat dimaksud diperoleh melalui Sertifikasi.
Sementara dalam Peraturan Mentri Pariwisata RI Nomor 20 Tahun 2015 dalam Pasal 1 ditegaskan:
Usaha Panti Pijat adalah usaha yang menyediakan tempat/fasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang tersertifikasi. Dan Usaha Panti Pijat yang dikelola Susi, ditengarai belum satu orangpun yang memiliki sertifikat yang tersertifikasi.
3B massage and lounge terapis nya berusia muda, berpenampilan seksi dan di yakini tidak memiliki sertifikasi massage, hanya pandai melayani Plus2, Hal ini sangat menarik untuk di tindak lanjuti oleh tim investigasi media. Pemberitaan di media online sudah di share dan di laporkan ke parenkraf juga satpol PP Tangerang Selatan. Tim investigasi masih menunggu jawaban dan tindakan dari kepala dinas parenkraf dan kepala Satpol PP Tangerang Selatan.
Jika laporan hasil temuan dugaan prostitusi terselubung ini tidak mendapatkan respon maka tim memutuskan melaporkan ke walikota Tangerang Selatan.
Tim akan memohon kepada walikota Tangsel agar dapat menegur dan memerintahkan parenkraf dan Satpol PP untuk investigasi dan croscek dugaan prostitusi terselubung, karena tidak ada respon Di duga kuat sudah menerima koordinasi dari pemilik 3B massage & lounge.
Tim sudah melaporkan via chat WhatsApp ke walikota Tangerang Selatan dan beliaubl menjawab terima kasih infonya dan akan kami tindak lanjuti hasil investigasi media, ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Tangerang Selatan. Terlebih lagi, pihak terkait seperti Parekraf dan Satpol PP Tangerang selatan yang seharusnya bertindak atas laporan tersebut, terkesan tidak merespon atau melakukan tindakan apapun. Diduga adanya *koordinasi* dan pembiaran terhadap praktik prostitusi terselubung di wilayah kelapa dua Tangerang Selatan.
Tim 7 media, yang berpedoman pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar keempat demokrasi adalah untuk menginformasikan publik dan mengawas jalannya pemerintahan.
Tim 7 akan terus memberitakan secar berkala tentang hasil temuan ini sampai mendapatkan perhatian khusus dari Pemda tangerang selatan Untuk turun ke lokasi melakukan investigasi dan cross check di lapangan, Apabila ditemukan dugaan praktik prostitusi terselubung, diharapkan segera diberikan sanksi yang tegas terhadap 3B massage and lounge berupa penyegelan dan penutupan secara permanen.
Tim menghimbau kepada warga masyarakat kec kelapa dua untuk mendukung upaya pemberantasan dugaan praktik prostitusi terselubung di ruko Glaze 2, Masyarakat di harapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi terkait praktik prostitusi terselubung ini kepada pihak berwenang.
Semoga dengan upaya bersama, dugaan praktik prostitusi terselubung di wilayah Tangerang Selatan dapat dihentikan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman.**
Bersambung………
No Viral no justice
