Ketum DPP GARNIZUN Apresiasi Gerak Cepat Kanwil Ditjenpas Sumut Pindahkan 4 Napi ke Nusakambangan

NASIONAL377 Dilihat

Derapperistiwa.id | Medan,

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara bertindak cepat dengan akan memindahkan empat narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan.

Keputusan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN), H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menyambut baik langkah tersebut dan menilai bahwa pemindahan ini adalah solusi terbaik untuk mencegah gangguan keamanan di dalam lapas serta memberikan efek jera bagi warga binaan lainnya.

Di antara narapidana yang dipindahkan, dua orang diketahui kerap membuat onar dan mengintimidasi sesama warga binaan.

Mereka bahkan mengklaim bahwa tidak ada penjara di Indonesia yang mampu membatasi kebebasan mereka, termasuk Nusakambangan.

Pernyataan ini menimbulkan keresahan dan memperkuat alasan pemindahan mereka ke pulau penjara yang terkenal dengan pengamanannya yang ketat.

Pemindahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko keamanan serta efektivitas pembinaan di dalam lapas.

Nusakambangan selama ini dikenal sebagai tempat bagi narapidana dengan kasus berat serta mereka yang terus melakukan pelanggaran di dalam penjara.

Sumber lain menyebutkan bahwa terdapat upaya dari pihak tertentu untuk menggagalkan pemindahan ini, termasuk melalui lobi-lobi yang bertujuan menunda atau membatalkan keputusan tersebut.

Namun, otoritas pemasyarakatan menegaskan bahwa langkah ini sudah final dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

Demi kelancaran proses pemindahan, petugas telah menerapkan pengamanan ketat untuk mencegah potensi gangguan atau sabotase.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi preseden dalam sistem pemasyarakatan Indonesia bahwa setiap narapidana yang mengganggu stabilitas keamanan lapas akan mendapat tindakan tegas tanpa kompromi.

Langkah ini juga memperlihatkan keseriusan Ditjenpas dalam memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan tetap menjadi tempat pembinaan yang efektif, bukan tempat berkembangnya jaringan kriminal. Keberhasilan pemindahan ini akan menjadi bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.(red)