11 Hari Koma Lantaran Batok Kepalanya Sempat Dinyatakan Hilang Pasca Operasi, Pihak Keluarga Angkat Bicara : RSUD Banjarmasin Dianggap Lalai

PERISTIWA3467 Dilihat

Derapperistiwa.id | Jakarta,

Diduga telah lakukan kelalaian, Oknum Dokter yang menyebabkan hilangnya batok kepala pasien pasca operasi terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjar Masin Kalimantan Selatan sangat disayangkan oleh pihak Keluarga.

Hal ini terungkap saat Yuni Heriyani Ayah Pasien menceritakan kronologi kejadian Yang terjadi pada anaknya kepada awak media Selasa (25/2/2025).

Maka atas kejadian tersebut, dirinya dan pihak meluarga akan menuntut RSUD yang didampingi Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Banjarmasin.

Dijelaskan Oleh Orang tua awalnya pasien atas nama Rokayah binti yuni pada tanggal 16 januari 2025 jam 15.35 dirawat di rumah sakit Anshari saleh,dikarenakan Struk dan kejang-kejang.

Kemudian dikarenakan kekurangan kelengkapan peralatan di rumah sakit Anshari saleh untuk cuci darah dan alat untuk operasi bedah kepala, maka pasien dirujuk ke RSUD Ulin Banjar Masin.

Pada tanggal 13 Februari 2024, Pasien dan keluarga tiba di RSUD Banjarmasin.

Kemudian Setelah 5 hari menjalani perawatan didatangi oleh Dr Mufit dan Dokter Yanuar Rifki A yang pada saat itu beliau memperkenalkan diri sebagai dokter spesialis Saraf.

Lalu kemudian Kedua dokter tersebut menjelaskan kepada pihak keluarga Pasien akan melakukan Tindakan Operasi bedah kepala dengan tujuan untuk mengeluarkan darah dan cairan di kepala pasien.

Setelah dilakukan tindakan operasi, Hendra selaku ayah pasien merasa heran dengan melihat tulisan di kepala anaknya, yang berbunyi “Jangan ditekan tulang”.demikian tulisan yang melingkar diatas kepala anaknya.

Saat itu dirinya tidak menaruh curiga dikarenakan percaya penuh kepada manajemen rumah sakit Ulin.

Setelah 5 hari di ruang ICU, Salah satu perawat ada yang menanyakan

“Pak Batok kepala anak bapak Pian kah yang menyimpan?…Tanya perawat”

Atas pertanyaan itu dirinya kaget lalu kemudian menanyakan kepada dokter Mufit, namun dokter tersebut tidak dapat memberikan penjelasan terhadap Batok kepala anaknya pasca operasi yang sudah dilakukan.

Namun setelah 3 hari kemudian dirinya Kembali menanyakan kepada Dr mufit namun Kembali disuruh menunggu dengan alasan bahwa beliau merupakan dokter residen dan yang dapat menjelaskan adalah dr Yanuar Rifki.

Pada tanggal 25-02-2025 Hendra (Ayah Pasien) kembali dipanggil untuk diperlihatkan Batok kepala anaknya atas nama rokayah, dan Pada saat itu dirinya dijelaskan oleh Dr Yanuar Rifki bahwa batok kepala anaknya sudah ditemukan, namun dalam keadaan rusak, dan tidak berfungsi lagi, kemudian dokter tersebut menyarankan untuk diganti dengan batok kepala imitasi atau rakitan.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka dirinya mohon klarifikasi atau penjelasan kepada Rumah sakit Ulin dengan didampingi pihak Pengacara, yang sebelumnya berkirim surat ke pihak RSUD Ulin Banjar Masin menanyakan perihal kasus ini.

Dalam isi suratnya, Pengacara Menanyakan “Bagaimana Bisa Batok Kepala Tersebut bisa menjadi rusak, dan sempat hilang? Lalu Bagaimana Pertanggungjawaban Pihak rumah sakit terhadap hal ini?

Serta bagaimana Langkah-langkah Rumah sakit untuk perawatan anak kami sehingga bisa Kembali seperti semula, dan apakah Rumah sakit ulin berani menjamin..?!

Apakah apabila batok kepala tersebut diganti dengan plastik tidak menimbulkan Komplikasi atau efek samping?.

Terhadap Hal tersebut pihak Pengacara keluarga pasien meminta Klarifikasi paling lambat 3×24 jam paling lambat tanggal 28-02-2025.

Dan sebelum kami mengambil Langkah hukum lebih lanjut baik secara pidana maupun secara Perdata, apabila dibutuhkan untuk klarifikasi mohon segera menghubungi kami selaku kuasa hukum. Demikian isi surat kuasa hukum dari pihak keluarga pasien atas nama Ibu Rokayah yang diduga sudah terjadi kelalaian oleh Oknum Dokter, saat dirinya menjalani operasi.

Sementara dari pihak Dokter yang Menangani Operasi, saat dihubungi melalui pesan singkt WhatsUp Dr.Yos mengatakan.

“Benar pak apabila memang ada yang ingin ditanyakan besok bisa ke RS nggih”

” pak tadi sudah saya sampaikan juga kepada pihak keluarga besok agar jelas semua pak karena apabila hanya mendengar dari satu sisi pasti ada perbedaan presepsi” demikian jawaban tertulis yang disampaikan kepada oleh Dr.Yos saat Awak Media Menghubunginya.

Sampai berita ini ditulis, belum ada langkah atau tindak lanjut untuk penanganan Pasien secara serius,

” Apakah harus menunggu klarifikasi pihak RSUD atas Kelalaian Dokter yang menangani Pasien, kepada kuasa hukumnya, atau pihak RSUD lebih serius menangani pasien yang saat ini kondisinya dalam keadaan koma.**

Editor : D.Wahyudi