Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Hari Ini Jalani Sidang Perdana Perkara Harun Masiku

NASIONAL637 Dilihat

Derapperistiwa.id | Jakarta,

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Jumat (14/3/2025).

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) perkara eks calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.

“Sidang pukul 09.00 WIB,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2024).

Hari Ini! Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Perkara Harun Masiku Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara Hasto teregister dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Sidang ini rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H.Muhammad Hatta Ali.

Kaus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak terlibat suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

KPK berhasil menangkap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri.

Seluruhnya telah diadili dalam perkara suap tersebut. KPK sebenarnya juga hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya disebut lolos dari pengejaran penyidik.**(Dwi Wahyudi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *