Dari Hasil Sidang Pemeriksaan Dua Saksi,Kuasa Hukum KOPPSA-M Meminta KPK Segera Mengusut Dugaan Korupsi PTPN IV Regional III HUKUM|April 9, 2025oleh Redaksi Derap Derapperistiwa.id | Bangkinang, Kuasa Hukum Koppsa-M, Armilis Ramaini, S.H., meminta Komisi Pemberantasan Baca Juga :