“Oknum KOMIT Cederai Iman, Potong Insentif Imam!”

NASIONAL682 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kuningan,

Program insentif senilai Rp1 miliar yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk para Imam Tajug dan Guru Ngaji berubah menjadi ajang pemalakan terselubung. Dugaan pemotongan dana oleh oknum pengurus Komunitas Imam Tajug (KOMIT) mencoreng niat mulia Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar.

Beberapa Imam mengaku menerima insentif sebesar Rp1 juta, namun kemudian dipaksa menyerahkan kembali sejumlah uang ke pengurus KOMIT tingkat bawah. Jumlah yang diminta bervariasi antara Rp50 ribu hingga Rp200 ribu, tanpa alasan resmi dan tanpa dasar yang jelas.

“Uangnya kami terima utuh, tapi disuruh setor kembali. Tidak tahu untuk apa, yang minta juga pengurus kami sendiri,” ujar salah satu Imam yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (12/7/2025).

“Kami tidak enak menolak, tapi dalam hati bertanya-tanya, ini maksudnya apa?” lanjutnya.

 

Kebaikan Disulap Jadi Keserakahan

Dugaan ini menampar wajah keagamaan yang selama ini dijaga para Imam dengan penuh dedikasi. Oknum yang semestinya menjaga marwah dan integritas institusi spiritual malah menjadi aktor utama dalam praktik memalukan.

Lebih ironis lagi, pelakunya bukan pihak luar, tapi berasal dari internal KOMIT sendiri. Para pemuka yang seharusnya mengemban amanah moral, justru bertindak seolah-olah insentif itu adalah “ladang panen pribadi”.

 

Pemerintah Dibohongi, Imam Dibebani

Program insentif yang digagas Bupati adalah bentuk penghargaan terhadap peran strategis tokoh agama dalam membangun karakter masyarakat. Namun semangat itu justru dikhianati oleh segelintir oknum serakah yang memperlakukan insentif sebagai upeti, bukan hak.

Jika pembiaran terus terjadi, maka bukan hanya martabat KOMIT yang hancur, tapi juga kepercayaan publik terhadap program-program keagamaan pemerintah.

Upaya konfirmasi ke Ketua KOMIT Kabupaten Kuningan berinisial S.S. telah dilakukan oleh redaksi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun jawaban yang diberikan. Diamnya pengurus dalam kasus serius ini justru mempertegas dugaan: apakah ada pembiaran dari atas?

 

Tuntutan: Evaluasi dan Sapu Bersih!

Bupati dan jajaran pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana insentif keagamaan. Penegakan integritas harus dimulai dari lembaga yang mengusung nilai moral.

Para Imam bukan objek eksploitasi. Mereka adalah pilar spiritual masyarakat yang seharusnya dimuliakan, bukan dibebani dengan potongan-potongan tak bermoral.

Jika kebenaran terus dibungkam, maka agama hanya akan jadi label. Dan mereka yang menggunakannya untuk meraup keuntungan pribadi adalah pengkhianat paling nyata.

Editor : Redaksi

Kontributor : Mulus Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *