Wauuu….Proyek Banjir Rp1 Miliar Diduga Mangkrak, Dinas PUTR PALI Tutup Mata

NASIONAL821 Dilihat

Derappeeistiwa.id | Pali – Sumsel,

Proyek penanggulangan banjir senilai Rp980 juta lebih yang berlokasi di Gang Pelita, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kabupaten PALI, kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan proyek mangkrak dan pekerjaan asal jadi memicu reaksi keras dari masyarakat serta aktivis.

Pantauan tim investigasi pada Selasa (15/7/2025) menemukan fakta memprihatinkan: bangunan yang diduga tidak kokoh, susunan batu kali acak-acakan, serta campuran semen-pasir yang janggal—pasir lebih dominan, menimbulkan dugaan kualitas pekerjaan sangat di bawah standar teknis.

Ironisnya, tak ada papan informasi proyek dan nihilnya aktivitas pekerja di lokasi makin menguatkan dugaan bahwa proyek ini terbengkalai atau ditinggalkan begitu saja.

Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) PALI ini berasal dari APBD 2025 dengan nilai kontrak Rp980.229.000, dipercayakan kepada CV. Romessa Jaya melalui paket pekerjaan bertajuk Penanggulangan Banjir Talang Ubi Timur.

Aldi Taher, seorang aktivis pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, mengaku geram dan menyayangkan lemahnya pengawasan.

“Proyek ini menyedot hampir Rp1 miliar uang rakyat, tapi kualitas pekerjaannya sangat meragukan. Ini bukan sekadar amburadul, tapi potensi penyimpangan. Kami minta aparat penegak hukum segera audit dan bertindak,” tegasnya.

Aldi juga menyoroti absennya papan informasi proyek sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan publik.

“Proyek seperti ini bukan hal baru di PALI. Sudah banyak media menyorot lemahnya kinerja pengawasan dinas terkait. Kali ini, harapan kami hanya pada APH dan lembaga audit. Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk dalam tata kelola dana publik.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUTR PALI maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan apapun atas dugaan proyek bermasalah ini. **(Red/TIM)