Derapperistiwa.id | Jakarta,
Aroma ketidakadilan semakin menyengat dalam penanganan kasus Tom Lembong, mantan pejabat publik yang terseret dalam pusaran perkara tata niaga yang diduga sarat manipulasi dan penyimpangan kebijakan. Publik menuntut kejelasan. MARAK Indonesia (Masyarakat Anti Korupsi) pun angkat suara, menuntut Kejaksaan untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu. (25/7/2025).
Koordinator Nasional MARAK, Alif Basuki, secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus ini secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa proses hukum tak boleh menjadi panggung sandiwara bagi para elit yang hendak mencuci tangan.
“Kita butuh proses hukum yang mencerahkan, bukan menyesatkan. Jangan lindungi siapapun. Jika ada pejabat lain yang terlibat, periksa! Hukum harus bekerja atas nama rakyat, bukan untuk melindungi segelintir elit,” tegas Alif Basuki dengan nada keras.
Alif juga menyinggung pentingnya transparansi dalam setiap tahap proses hukum. Ia menyebut, publik saat ini sudah muak dengan permainan hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Keadilan yang tertunda sama saja dengan ketidakadilan. Kita harus buka semua tabirnya, dan Kejaksaan harus jadi garda terdepan untuk membongkar siapa pun yang diduga terlibat,” tambahnya.
MARAK menilai, penyelesaian perkara ini adalah ujian besar bagi institusi penegak hukum, terutama dalam menjaga kepercayaan publik. Jika Kejaksaan gagal menuntaskan kasus ini secara terang-benderang, maka bukan tidak mungkin publik akan menilai ada unsur pembiaran atau bahkan permainan di balik layar.
“Jangan main mata. Jangan beri ruang pada kompromi. Jika Kejaksaan serius, maka dalang sebenarnya akan terungkap. Kami akan terus kawal,” ujar Alif dengan lantang.
Sebagai penutup, MARAK Indonesia menyatakan akan terus menggalang kekuatan sipil untuk mengawasi proses hukum dan memastikan tidak ada aktor besar yang lolos dari jerat hukum hanya karena kekuasaan atau koneksi.**
