Bliss Massage Diduga Jual Layanan Haram, Owner Tantan Media 

NASIONAL170 Dilihat

Derapperistiwa.id | Jakarta,

Skandal dugaan prostitusi terselubung di Bliss Massage yang berlokasi di Komplek Ruko Green Garden Blok Z RT 14 RW 08 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kini mencuat dengan aroma bau amis koordinasi. Meski sudah ramai diberitakan di 12 media online, tempat ini tetap buka lebar-lebar tanpa tersentuh aparat.

Kedok Izin Massage, Bisnis Es Teo

Berdasarkan temuan Tim Investigasi, Bliss Massage memang memiliki izin resmi dari RT hingga Pemda untuk usaha massage. Namun, laporan warga menyebut bahwa izin ini hanya kedok licin untuk menjalankan bisnis prostitusi terselubung. Terapisnya berusia muda, berpakaian minim, dan diduga tidak memiliki sertifikasi resmi dari Parenkraf jelas melanggar aturan.

Kasir Arogan dan Ucapan yang Membuka Borok. Saat dikonfirmasi, kasir berinisial R dengan gaya congkak mengatakan:

“Kami sudah koordinasi dengan APH dan Parenkraf. Dijamin aman.”

Lebih parah, saat dihubungi via chat, tim investigasi malah diminta datang karena ada “titipan”—tanpa penjelasan apa-apa. Kata ini menjadi sinyal keras adanya praktek backing yang mengamankan bisnis haram tersebut.

Owner Tantang Media

Alih-alih membela diri, Owner Bliss Massage, M, justru melontarkan tantangan:

“Silakan viralkan berita ini sebanyak-banyaknya. Kami tidak takut.”

Sebuah pernyataan yang terkesan menampar muka publik, seolah hukum hanya formalitas dan kekuasaan uang lebih tinggi dari aturan.

Diamnya Aparat Pertanda Pembiaran?

Hingga Senin, 4 Agustus 2025, tak ada teguran dari Camat Kebon Jeruk, Polsek, Satpol PP, hingga Walikota Jakarta Barat. Diamnya semua pihak ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terstruktur demi kenyamanan segelintir pihak.

Ancaman Moral untuk Generasi Muda

Keberadaan prostitusi terselubung di tengah pemukiman jelas bom waktu bagi moral masyarakat. Apalagi jika bisnis ini merasa kebal hukum karena merasa “dijamin” oleh pihak tertentu.

Media Tidak Akan Diam

Tim investigasi berkomitmen akan terus mengangkat kasus ini sampai ada tindakan tegas. Jika Pemkot Jakarta Barat tetap bungkam, kasus ini akan dibawa ke tingkat Pemprov DKI, bahkan ke Komnas HAM dan KPK jika ditemukan dugaan aliran dana ilegal.

Faktanya: Kedok izin massage kini bisa jadi pintu masuk legalisasi prostitusi, jika aparat hanya diam dan menerima “koordinasi” setiap bulan.**

Published : Tim Redaksi PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *