Derapperistiwa.id | Bungku Utara-Morowali Utara,
Amarah rakyat Bungku Utara meledak. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Forum Masyarakat Bungku Utara menggeruduk Kantor Polsek Bungku Utara, Senin (4/8/2025).
Mereka menuding aparat lamban, bahkan diduga bermain mata dengan sindikat narkoba, miras, dan perjudian yang merajalela di wilayah ini.
“Kami tidak akan diam melihat kampung kami dijadikan ladang narkoba!” teriak Nurwali Sondeng, korlap aksi, di hadapan polisi yang terlihat pucat menahan sorotan massa.
Masyarakat menilai Polsek Bungku Utara bukan hanya gagal memberantas barang haram, tapi malah memberi “karpet merah” bagi para bandar. Isu adanya oknum aparat yang menjadi beking membuat kemarahan rakyat makin memuncak. Laporan demi laporan warga dianggap masuk telinga kiri keluar telinga kanan.
Tembakan Tuntutan Warga: Dari Pemecatan Hingga Tes Urin Massal
Dalam aksinya, massa menembakkan sembilan tuntutan keras, di antaranya:
Pecat oknum polisi yang diduga pemakai atau beking narkoba.
Tindak ASN bejat yang terlibat narkoba, tanpa pandang bulu.
Tes urin massal untuk seluruh anggota Polsek, pegawai kecamatan, hingga pelajar.
Bentuk satgas kolaborasi bersama masyarakat untuk sapu bersih narkoba, miras, dan judi.
Tangkap bandar dan pelaku yang selama ini kebal hukum.
Dan ini yang paling memanaskan: Ultimatum keras bahwa jika sampai 17 Agustus 2025 tuntutan tak dipenuhi, rakyat akan mengepung Polsek dan Kantor Camat, serta menduduki gedung hingga ada tindakan nyata.
Jawaban Polisi: Janji atau Dalih?
Kapolsek Bungku Utara, AKP Marten Tangkelangi, S.H., mengaku menampung aspirasi warga dan membantah tudingan pembiaran. Namun, pengakuannya bahwa pihaknya “sudah berusaha tapi belum berhasil” justru memantik cibiran warga: “Kalau sudah berusaha tapi gagal, berarti memang tidak mampu atau tidak mau!”
Camat Bungku Utara pun berjanji membentuk satgas. Tapi warga sudah terlalu sering mendengar janji manis tanpa gigi. Skeptisisme pun meluas.
Kini, mata publik tertuju pada tenggat 17 Agustus. Apakah aparat akan bergerak atau justru membiarkan api kemarahan rakyat menyala dan membakar habis kepercayaan pada penegak hukum?**(Tim Redaksi PRIMA).







