Derapperistiwa.id | Jakarta –
Viraln ya pemberitaan Dugaan praktek prostitusi terselubung di Bliss Massage yang berlokasi di Komplek Ruko Green Garden Blok Z RT 14 RW 08 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, semakin memanas. Meski sudah viral di 12 Lik dan 17 link media online, tempat ini masih beroperasi dengan santai seolah tak tersentuh hukum. Parenkraf jakarta barat “diam”
Tim investigasi media menemukan hal yang cukup mengagetkan bahwa ijin usaha bliss massage sudah tidak di berlaku lagi beberapa bulan alias berjalan tanpa ijin seperti
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), menandakan lemahnya pengawasan dari Pemkot Jakarta Barat terutama parenkraf dan satpol PP jakarta barat.
Bliss Massage diduga kuat menyamarkan bisnis ” Esek eseknya ” kesaksian warga masyarakat terapis berusia muda, berpakaian seksi, dan tanpa sertifikasi resmi dari Parenkraf semua demi memikat pelanggan. Juga ijin usahanya tidak berlaku lg. Tapi tetap beroperasi seperti biasa. Menandakan lemahnya pengawasan dari parenkraf dan satpol PP Jakarta barat
Jenis pelanggaran :
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, setiap usaha pariwisata wajib memiliki perizinan lengkap dan aktif. Operasional tanpa izin berlaku dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk penutupan permanen dan denda.
ketika dimintai konfirmasinya, kasir berinisial R bungkam seribu bahasa padahal kemarin dengan gaya arogan menyatakan bahwa
“Lokasi ini aman, bos kami M sudah lama koordinasi dengan APH dan Parenkraf jakarta barat, Dijamin nyaman.”
Lebih sadisnya lagi, R bahkan menyebut ada “titipan” dari bos waktu naik pemberitaan pertama, saat tim investigasi hendak bertanya lebih jauh. Pernyataan ini membuat publik bertanya-tanya: titipan ini maksudnya uang koordinasi, atau ada backing khusus ? R tidak bisa menjawab
Diamnya Parenkraf dan Satpol PP menjadi Pertanyaan Besar untuk Pemkot Jakarta Barat, bahkan link berikut sudah di share ke kasie parenkraf dan walikota Jakarta Barat melalui chat WhatsApp.
Hingga Jumat, ,8 Agustus 2025, tak ada teguran dari Satpol PP maupun parenkraf yang di ketahui Walikota Jakarta Barat. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran terstruktur. Warga masyarakat pun geram dan menuntut penutupan permanen jika memang terbukti ada praktek prostitusi di bliss massage.
Laporan share link berita tidak di respon Pemkot Jakarta Barat
Lebih mengejutkan lagi, walikota Jakarta Barat, Parenkraf dan satpol pp, diam dan bungkam :
” Terkesan terjadi pembiaran karena adanya koordinasi dari owner bliss massage.”
Kernyataan ini sontak menjadi tamparan bagi dunia pers dan publik. Bukannya melakukan klarifikasi atau pembelaan, sang owner malah memilih bungkam dan cuek terkesan ” kebal hukum ”
Generasi Muda di Ujung Jurang maksiat
Keberadaan prostitusi terselubung di tengah pemukiman masyarakat jelas berpotensi merusak moral generasi muda. Namun, yang terjadi sekarang adalah sikap kebal hukum dan arogansi bisnis hitam yang dilindungi payung izin resmi yang diduga telah habis masa berlakunya.
Media Tidak Akan Diam
Tim investigasi menegaskan akan terus mengawal dan memberitakan skandal ini sampai Pemda DKI dan Pemkot Jakarta Barat bergerak. Jika tetap bungkam, kasus ini akan dibawa ke tingkat Pemprov DKI.
Pertanyaan besar, Apakah aparat akan bergerak menindak, atau publik harus menganggap bahwa “izin massage” kini bisa jadi kedok legal untuk prostitusi terselubung , ??? (Tim Redaksi).







