BRUTAL!… Orator Demo Disekap Dan Dihajar 15 Preman di Kantor Bupati Pati, 5 Aktivis Masih Ditahan

NASIONAL1112 Dilihat

Derapperistiww.id | Pati, 

Aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berujung brutal. Salah satu orator yang juga kuasa hukum massa aksi, Tony, disekap dan dikeroyok oleh sekitar 15 preman di dalam Kantor Bupati Pati. Parahnya, aksi biadab ini terjadi di tengah aparat kepolisian yang justru membiarkan insiden tersebut berlangsung.13/8/2025).

Tony yang tengah berupaya menyelamatkan rekan-rekannya yang ditangkap polisi, justru dijebak, dicekik dari belakang, dipukuli hingga tersungkur dan diinjak-injak. Ia nyaris tewas jika tidak diselamatkan oleh seorang anggota TNI yang kebetulan melihat kejadian itu.

“Saya dijebak. Diberi tahu ada teman ditahan di Pendopo, saya datang. Sampai di salah satu ruangan, tiba-tiba dibekap dan dihajar belasan orang. Ada polisi di sana, tapi mereka diam saja. Saya diinjak-injak sampai terkapar. Untung ada tentara yang menarik saya keluar,” ujar Tony dari ruang perawatan rumah sakit dengan luka di sekujur tubuhnya.

Aksi besar-besaran di Pati ini merupakan puncak kemarahan rakyat terhadap Bupati Sudewo, yang selama enam bulan menjabat justru dinilai menciptakan kebijakan zalim. Kenaikan pajak hingga 250%, pemecatan sepihak pegawai, serta sederet keputusan anti-rakyat membuat publik murka.

LBH Teratai yang sejak awal memberikan pendampingan hukum tanpa bayaran kini justru menjadi korban kebiadaban yang diduga merupakan aksi terorganisir. Dugaan kuat mengarah bahwa para preman tersebut adalah bayaran untuk membungkam suara rakyat.

Koordinator aksi, Teguh Istiyanto, menambahkan bahwa hingga kini masih ada 5 aktivis yang ditahan secara ilegal di Pendopo Kabupaten Pati. “Kita akan terus perjuangkan pembebasan mereka. Ini jelas pelanggaran hukum dan hak asasi manusia,” tegasnya.

Masyarakat menuntut keadilan atas tragedi ini dan meminta aparat netral serta mengusut tuntas siapa dalang di balik aksi premanisme yang mencoreng demokrasi di Pati.**Tim Redaksi PRIMA