Markas Maut di Sialang Kubang Dibongkar! Bandar Sabu & Ganja Tumbang di Tangan Polisi

KRIMINAL485 Dilihat

Derapperistiwa.id | Perhentianraja,

Jajaran Polsek Perhentian Raja membongkar sarang narkoba yang selama ini meracuni warga. Seorang pria berinisial IL (36) dibekuk tanpa ampun di kontrakannya di Desa Sialang Kubang, Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Pelaku ini sudah jadi biang kerok keresahan masyarakat, mengedarkan sabu-sabu dan daun ganja kering,” tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui IPTU Peri Padli, Jumat (15/8/2025).

Penggerebekan bermula dari informasi warga yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di desa tersebut. Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja di bawah komando IPDA Ashari Anthoni langsung bergerak cepat. Setelah mengintai, posisi IL terdeteksi,tepat di kontrakannya,dan disebut akan bertransaksi barang haram.

Kapolsek memastikan proses penggeledahan berlangsung transparan, dengan menghadirkan Kepala Desa Sialang Kubang, Suprianto, sebagai saksi.

Hasilnya, polisi menemukan 2 bungkus sabu seberat 3,03 gram dan 2 bungkus ganja kering seberat 1,18 gram, beserta perlengkapan transaksi. Semua barang bukti disita, dan IL digiring ke Polsek Perhentian Raja.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tidak ada ruang bagi perusak generasi di wilayah hukum kami. Siapapun yang mencoba bermain dengan narkoba, akan kami sikat habis,” tegas Kapolsek.**) Pajar Saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *