“Polres Kampar Perangi Bullying dan Cabul!”

POLRI570 Dilihat

Derapperistiwa.id | Tambang,

Polres Kampar menunjukkan sikap tegas dalam upaya membentengi generasi muda dari berbagai bentuk kejahatan. Melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., Polres Kampar menggelar sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di SMA Negeri 1 Tambang, Jumat (29/08/2025).

Dalam kegiatan yang diikuti ratusan pelajar dan tenaga pendidik tersebut, AKP Gian menyoroti bahaya bullying, kekerasan seksual, diskriminasi, hingga pergaulan bebas yang kerap menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Bullying, kekerasan seksual, hingga pencabulan adalah kejahatan serius yang akan kami tindak tegas! Kami tidak ingin generasi Kampar hancur karena kejahatan semacam ini,” tegas AKP Gian.

Ia juga memaparkan data peningkatan kasus pencabulan dari tahun 2023 hingga 2025 yang mengkhawatirkan. Karena itu, AKP Gian menekankan pentingnya keberanian pelajar untuk melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan.

Turut hadir Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kampar Satiti Rahayu, Skm, Mkm, serta Kepala SMA 1 Tambang Drs. Khairullah, M.Pd.

Antusiasme siswa terlihat tinggi. Mereka aktif bertanya tentang cara mencegah bullying, langkah melapor tindak kekerasan, hingga tips melindungi diri dari pergaulan bebas.

Perwakilan siswa, Salwa Ayu Septi, mengaku sangat terbantu dengan sosialisasi tersebut.

“Kami jadi lebih sadar akan hak-hak kami sebagai pelajar dan tahu bagaimana melindungi diri dari tindak kejahatan,” ujarnya.

Kepala SMA 1 Tambang, Drs. Khairullah, M.Pd., menyambut baik inisiatif Polres Kampar.

“Kami akan terus bersinergi dengan Polres Kampar demi menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kejahatan,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, Polres Kampar berharap angka kejahatan terhadap perempuan dan anak menurun, serta lahir generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berani melawan kejahatan.(Pajar Saragih)