Derapperistiwa.id | Pati,
Aroma skandal semakin tajam tercium di RSUD RAA Soewondo. Surat pengunduran diri Torang Manurung dari jabatan anggota Dewan Pengawas (Dewas) yang beredar luas di kalangan media per 4 September 2025, menimbulkan tanda tanya besar. Benarkah ia benar-benar mundur, atau sekadar manuver politik menutup kasus?
Kebocoran surat ini hadir bersamaan dengan isu panas: dugaan kekerasan terhadap wartawan di Pati. Ironisnya, insiden itu terjadi saat Torang Manurung kabur dari rapat Pansus DPRD, lalu pengawalnya justru diduga melayangkan tangan kepada jurnalis yang tengah menjalankan tugas mulia.
Tindakan biadab ini menuai kecaman keras. Organisasi pers menilai peristiwa tersebut sebagai tamparan telak terhadap kebebasan pers sekaligus bukti arogansi kekuasaan yang tak terkendali. Sementara publik menilai, pengunduran diri Torang bukanlah solusi, melainkan semakin mempertegas adanya dugaan persoalan busuk di balik layar.
Hingga kini, Torang Manurung memilih bungkam. Tidak ada konfirmasi resmi dari dirinya maupun pihak RSUD Soewondo. Publik pun mendesak kejelasan: apakah surat pengunduran diri ini benar adanya, dan apakah ada kaitannya dengan dugaan kekerasan terhadap jurnalis?
Skandal ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal harga diri demokrasi, kebebasan pers, dan akuntabilitas pejabat publik. Jika terus bungkam, publik bisa saja menafsirkan: diam berarti benar.(Tim Redaksi PRIMA).







