Skandal Jalan Rp5 Miliar, DPRD Diduga Disulap!

NASIONAL1045 Dilihat

Derapperistiwa.id | Lubuk Linggau,

Sebuah skandal korupsi mencoreng wajah publik di Kota Lubuklinggau. Proyek pembangunan jalan beton senilai Rp5 miliar yang bersumber dari uang rakyat, justru dibangun di atas lahan kosong milik anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.(29/9/2025).

Fakta ini dibongkar oleh IWO Indonesia (Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia), yang mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.

“Ini bukan salah perencanaan, tapi kejahatan korupsi yang terstruktur,” tegas Ali Sopyan, Divisi Pengawasan dan Penindakan IWO Indonesia. “Rp5 miliar rakyat dibuang untuk memperkaya oknum. Tangkap, miskinkan, dan adili semua yang terlibat.”

Investigasi IWO Indonesia mengungkap, jalan sepanjang 500 meter dibangun di Kelurahan Taba Lestari, kawasan tanpa permukiman. Ironisnya, jalan utama warga di Kayu Merbau tetap dibiarkan rusak parah.

Lebih mengejutkan, lahan proyek tersebut disebut milik Toyeb Rakembang, anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PAN. Saat dikonfirmasi, Toyeb bungkam dan defensif—semakin menguatkan dugaan konflik kepentingan.

Kepala Dinas PUPR Lubuklinggau, Achmad Asril Asri, berkelit dengan dalih proyek sudah diaudit BPK. Namun, IWO menegaskan audit BPK hanya menyentuh administrasi, bukan dugaan penyalahgunaan wewenang dan mark-up.

Dari data LPSE, proyek ini bahkan dilelang dua kali dengan pagu total Rp5 miliar. Fakta di lapangan tidak sesuai dengan nilai proyek, mempertegas indikasi adanya penggelembungan anggaran dan proyek fiktif.

“Ini ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di negeri ini. Rakyat harus ikut mengawal agar tidak ada pihak yang lolos dari jerat hukum,” tutup Ali Sopyan.

IWO Indonesia memastikan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke KPK dan Kejagung dengan membawa bukti lengkap.**

Editor : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *