Mediasi Buntu, Warga Petalongan Tahan Truk PT Indrawan

RIAU841 Dilihat

Derapperistiwa.id | Petalongan

Mediasi antara masyarakat Desa Petalongan dengan pihak PT Indrawan Perkasa berlangsung panas dan berujung buntu. Pertemuan yang digelar dengan menghadirkan berbagai pihak tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan.

Hadir dalam pertemuan mediasi tersebut, Kepala Desa Petalongan Ahmad Fauzi, Kapolsubsektor Sencalang Ipda Legi H, Ketua BPD Saritok, Babinsa Petalongan Kopda Bambang, Manager PT Indrawan Perkasa Hepi Irawadi, Humas PT Indrawan Perkasa Rado Saragih, pengurus Ampang Desa Petalongan, serta perwakilan masyarakat.

Dalam forum tersebut, masyarakat Desa Petalongan mengajukan empat tuntutan kepada PT Indrawan Perkasa, yakni: dibuatnya kesepakatan tertulis antara perusahaan dan masyarakat, retribusi Rp 100.000 per mobil angkutan, penyiraman jalan saat musim kemarau, serta pemberian izin bagi warga melintas di area kebun perusahaan.

Namun, pihak PT Indrawan Perkasa menolak tuntutan tersebut. Perusahaan hanya bersedia mempertahankan kebijakan lama, yakni retribusi Rp 50.000 sekaligus untuk biaya penyiraman jalan. Selain itu, PT Indrawan Perkasa menyatakan akan mengganti pembayaran retribusi dengan material batu pecah sesuai jumlah per bulan, dan tetap memberi izin masyarakat melintas di kebun.

Kesimpulan mediasi tetap menemui jalan buntu. PT Indrawan Perkasa bersikeras tidak mengikuti manajemen Desa Petalongan, sementara masyarakat tetap menolak truk angkutan perusahaan melewati jalan desa sebelum ada kesepakatan final.

Mediasi yang diharapkan menjadi solusi justru berakhir tanpa titik temu. Warga menegaskan sikap mereka untuk menahan truk PT Indrawan Perkasa hingga tuntutan dipenuhi.

(Jatua Dabukke).