“Polsek Kampar Buru Fakta Baru Duel Maut!”

KRIMINAL738 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kampar Utara,

Kasus pembunuhan berdarah yang mengguncang Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, terus ditelusuri tuntas oleh aparat Polsek Kampar. Setelah menetapkan AK (49) sebagai tersangka atas tewasnya sang adik kandung, Risman Riyanto (43), polisi kembali bergerak cepat dengan melakukan penyisiran dan penggalian barang bukti di lokasi kejadian pada Sabtu (4/10/2025).

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid memimpin langsung operasi penyisiran ini. Dari hasilnya, polisi berhasil menyita sederet barang bukti yang kian menguatkan dugaan duel maut tersebut, termasuk parang dengan ujung patah, martil, kayu balok, hingga sandal dan HP milik tersangka.

“Penyisiran kami lakukan dengan detail di sekitar warung tempat perkelahian terjadi dan di rumah tersangka. Semua barang bukti akan diperiksa secara forensik untuk memastikan jalannya pertarungan dan mengungkap motif keji di balik pembunuhan ini,” tegas AKP Asdisyah Mursyid.

Barang bukti yang kini diamankan polisi meliputi: SKT atas nama korban, bilah pisau penuh bercak darah, HP Vivo milik tersangka, sandal hitam merk Savilo, sandal hitam-putih merk Shion Saoas, hingga parang dengan ciri khas ujung patah yang diyakini jadi senjata utama.

Kapolsek menegaskan bahwa polisi tidak akan berhenti sebelum fakta lengkap terungkap. Pemeriksaan forensik segera digelar untuk memastikan luka, senjata, hingga rekonstruksi pertarungan kakak-adik ini.

Namun di balik sikap tegasnya, Kapolsek juga melontarkan peringatan keras kepada warga:

“Jangan biarkan emosi menguasai diri. Hentikan jalan kekerasan. Semua masalah harus diselesaikan lewat musyawarah, bukan dengan parang, martil, atau darah!” ucapnya lantang.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat aktif menjaga Kamtibmas. Setiap potensi gangguan harus segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Polsek Kampar siap menjaga dan melindungi masyarakat. Jangan ragu menghubungi kami. Bersama, kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek.**(Pajar Saragih / Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *