SPBU di Surakarta Diduga Lakukan Penipuan Ganda! Kabid Investigasi GNP Tipikor Jateng Angkat Bicara!

NASIONAL29 Dilihat

Derapperistiwa.id | Surakarta, 

Senin 6/10/2025. Sebuah SPBU di Surakarta menjadi perbincangan hangat setelah diduga melakukan praktik penipuan terhadap konsumen. Kabid Investigasi Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) Jawa Tengah, Sholeh, dengan tegas mengkritik tindakan SPBU 44.571.23 yang terkesan mengabaikan keluhan konsumen.

Pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 15:24 WIB, Sholeh melakukan klarifikasi terkait dugaan penipuan ini. Namun, Iwan, mandor SPBU tersebut, justru memberikan pernyataan yang meragukan, mengklaim bahwa kelebihan pembayaran telah dikembalikan secara otomatis. Sayangnya, tim GNP Tipikor bersama media patroli86.com tidak menemukan bukti transfer atau pengembalian dana kepada konsumen.

Kasus ini bermula ketika seorang konsumen berinisial AF merasa curiga saat bertransaksi pada 8 September 2025. AF mendapati dua transaksi senilai Rp200.000 tercatat di rekeningnya, padahal ia hanya mengisi bahan bakar sejumlah Rp200.000. Operator SPBU bersikeras hanya menerima satu transaksi.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, AF mengonfirmasi ke pihak bank dan mendapati kebenaran adanya dua transaksi. Namun, saat kembali ke SPBU untuk meminta pertanggungjawaban, AF justru diabaikan dan tidak mendapatkan respons yang memadai.

Menanggapi hal ini, tim GNP Tipikor bersama sejumlah media menyatakan sikap tegas, mendesak aparat penegak hukum dan pihak Pertamina untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pelaku penipuan. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan hak-hak konsumen dapat dilindungi.

“Kami selaku ormas GNP Tipikor bersama awak media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Sholeh dengan nada geram.**(Tim/Red)

(Bersambung…)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *