Polres Kampar Sikat Jaringan Narkoba, Generasi Muda Diselamatkan!

POLRI720 Dilihat

Derapperistiwa.id | Bangkinang,

Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang digelar Polres Kampar kembali mengguncang dunia kejahatan narkoba. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 66 pelaku jaringan narkotika berhasil diciduk dari 51 kasus yang terungkap sepanjang September 2025.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan dengan tegas menyatakan perang total terhadap para pengedar dan bandar narkoba yang telah merusak masa depan generasi muda.

“Kami tidak akan pernah mundur! Operasi ini bukti nyata komitmen Polres Kampar dalam menyapu bersih para pelaku kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti digelar di Mapolres Kampar, Rabu (15/10/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Kompol Andi Cakra Putra, Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, serta perwakilan Pengadilan Negeri Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, BNK Kampar, dan penasihat hukum.

Dari tangan para pelaku, aparat berhasil menyita 171,22 gram sabu-sabu dan 763 butir pil ekstasi yang langsung dimusnahkan di hadapan instansi terkait sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas hukum.

Sebaran penangkapan paling dominan berada di wilayah Tapung, Kampar Kiri, Kampar, dan Kampar Utara — daerah yang disebut-sebut sebagai jalur panas peredaran barang haram.

“Kami akan terus memperkuat kolaborasi antarinstansi agar proses hukum berjalan maksimal dan memberi efek jera. Tidak ada ruang bagi para pengedar di Kampar!” tandas Kapolres.

Operasi Antik Lancang Kuning 2025 menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kampar dalam memutus rantai peredaran narkoba, menyelamatkan generasi muda, dan menjaga bumi Kampar tetap aman dari racun perusak bangsa.** (Pajar Saragih / Redaksi).