Diduga Gubernur Riau Kena OTT KPK, Skandal Pecah di Balik Meja

HUKUM616 Dilihat

Derapperistiwa.id | Pekanbaru, 

Langit Riau mendadak gelap oleh kabar memalukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan tinta hitam dalam sejarah kepemimpinan daerah dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau. Saat ini, ada 10 orang yang diamankan,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).

Budi membenarkan bahwa salah satu dari yang digiring ke meja pemeriksaan adalah Gubernur Riau sendiri. Namun, KPK masih menutup rapat detail perkara. “Penyidik masih berada di lapangan,” singkatnya.

OTT ini diduga berkaitan dengan transaksi haram dan dugaan jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Meski belum diumumkan secara resmi, aroma busuk praktik korupsi kian menyengat.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka — apakah akan menjadi tersangka atau sekadar saksi.

Jika terbukti, ini akan menjadi pukulan telak bagi citra Riau yang belum lepas dari jeratan korupsi kepala daerah di masa lalu. Kembali, rakyat Riau harus menelan pil pahit karena kepercayaan yang diberikan justru dibayar dengan pengkhianatan.

KPK disebut sedang mengembangkan penyelidikan lanjutan dan memetakan aliran dana untuk memastikan siapa saja yang terlibat di balik pusaran korupsi ini.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi moral pejabat publik. Rakyat Riau berhak tahu siapa pengkhianat di balik kekuasaan.**

Editor : Pajar Saragih / redaksi

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *