Polres Kampar Bongkar Isu Galian C Ilegal Tapung

POLRI460 Dilihat

Derapperistiwa.id | Tapung,

Polres Kampar bergerak cepat menanggapi derasnya pemberitaan soal dugaan galian C ilegal yang disebut “menggila” di wilayah Tapung. Tidak ingin situasi ini menjadi bola liar, Sat Reskrim Polres Kampar langsung turun ke titik yang diberitakan dan melakukan pengecekan menyeluruh.

Pada Senin (10/11/2025), tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala bersama anggota Sat Reskrim, personel Kodim 0313/KPR, dan Intel Kodim 0313/KPR menyisir Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, lokasi yang disebut dalam pemberitaan media transparansiindonesia.co.id.

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan dua unit alat berat ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak beroperasi. Tidak ada tanda-tanda kegiatan penambangan berlangsung di lokasi itu, sehingga informasi awal dinilai perlu pendalaman lebih jauh.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyebut bahwa tim menemukan dua titik galian berbeda yang kini menjadi fokus penyelidikan lanjutan.

“Kami tidak menoleransi aktivitas ilegal apa pun, termasuk penambangan galian C. Setiap laporan masyarakat akan kami sikapi, tidak ada yang kami abaikan,” tegas Kasat Reskrim.

Ia juga menyoroti maraknya informasi yang beredar tanpa verifikasi.

“Masyarakat dan media jangan mudah terpancing oleh kabar yang belum teruji. Biarkan kami bekerja berdasarkan bukti dan prosedur, bukan opini dan asumsi. Kami turun bukan untuk membackup ilegalitas, tapi untuk memastikan hukum dihormati,” ujar Gian dengan nada tegas.

Sat Reskrim Polres Kampar saat ini masih mengumpulkan bukti terkait kepemilikan dan legalitas operasional galian yang dilaporkan. Polres menegaskan penyelidikan akan berjalan tanpa kompromi.

Polres Kampar memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayah Tapung akan ditindak dengan tegas, termasuk jika terbukti ada operasi galian C ilegal yang mencoba “bermain di balik kabut informasi.”

Editor : Pajar Saragih / Redaksi