Rampas Setia Bekasi Bentuk LBH, Klaim Garda Advokasi Rakyat

NASIONAL190 Dilihat

Derapperistiwa.id | Bekasi,

Di tengah masih lemahnya literasi dan akses keadilan hukum bagi masyarakat, DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya akhirnya mengambil langkah strategis dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Advokasi. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal perlawanan terhadap praktik ketidakadilan hukum yang kerap menjerat masyarakat kecil.

Pembentukan LBH dan Advokasi tersebut diputuskan dalam rapat resmi yang digelar di Mahoney Cafe Botanic Garden Jababeka, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/1/2026).

Dalam rapat tersebut, H. Rusmi Heryanto, SH, MH secara sah dan mufakat ditetapkan sebagai Ketua LBH dan Advokasi DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya. Penetapan ini menandai dimulainya peran serius organisasi dalam ranah pendampingan hukum, bukan sekadar simbolik.

H. Rusmi Heryanto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut bukan jabatan seremonial, melainkan tanggung jawab moral dan profesional untuk mendampingi, membela, serta mengupayakan penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi anggota organisasi maupun masyarakat umum.

“LBH ini hadir untuk memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pendampingan hukum adalah hak masyarakat, bukan privilese segelintir orang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya, Ade Chandra, menyatakan bahwa pembentukan LBH dan Advokasi ini merupakan kebutuhan mendesak di tengah masih maraknya ketidakpahaman masyarakat terhadap hukum.

Menurut Ade, masyarakat tidak boleh terus berada dalam posisi lemah akibat minimnya edukasi hukum. Karena itu, LBH dan Advokasi Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya diharapkan menjadi garda terdepan edukasi, pembelaan, dan kontrol sosial, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Ketika masyarakat paham hukum, maka ruang kesewenang-wenangan akan menyempit. LBH ini hadir untuk mengisi kekosongan itu,” pungkasnya.

Published : Tim Redaksi PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *