Warga Sikui Tuntut Stop Hauling Batu Bara Jalan Umum

NASIONAL227 Dilihat

Derapperistiwa.id | Barito Utara,

Ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menjadi sorotan. Aktivitas hauling batu bara yang menggunakan jalan raya dan jalan umum lintas provinsi dari Desa Sikui hingga Desa Hajak Km 18, Kecamatan Teweh Baru, masih terus berlangsung tanpa solusi nyata.

 

Warga Desa Sikui menilai pemerintah daerah terkesan loyo dan membiarkan pelanggaran berulang, meski dampak sosial, keselamatan, dan kerusakan infrastruktur semakin dirasakan masyarakat. Aktivitas angkutan batu bara tersebut diketahui dilakukan oleh sejumlah perusahaan, antara lain PT Mega Multi Energi (MME), PT BBN, PT Batara Perkasa, dan PT Arta Usaha Bahagia (AUB).

 

Hauling batu bara menggunakan truk roda enam dengan jarak angkut kurang lebih 28 kilometer, melintasi jalan umum dari Desa Sikui hingga Desa Hajak Km 18. Jalur tersebut merupakan akses vital masyarakat, bukan jalan khusus pertambangan.

 

Warga Desa Sikui—yang juga dikenal sebagai desa binaan PT Astra Byna—mengeluhkan debu tebal, kerusakan jalan, kebisingan, serta meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas akibat lalu lalang kendaraan berat setiap hari.

 

“Kami meminta dengan tegas kepada Bupati Barito Utara beserta jajaran, Ketua DPRD Barito Utara dan Komisi III DPRD agar segera bertindak menghentikan aktivitas hauling batu bara di jalan umum. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujar Hendri Won TK, warga Desa Sikui Km 29, Jumat.

 

Masyarakat juga mendesak agar penegak hukum dan instansi terkait tidak menutup mata dan segera menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan. Warga menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka negara telah gagal melindungi hak dasar masyarakat atas keselamatan dan lingkungan yang layak.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara maupun pihak perusahaan terkait tuntutan warga tersebut.

Published : Tim Redaksi Prima

Sumber Pewarta : Usupriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *