Dugaan Penjarahan APBD Rohil Menguat, Massa Minta Penikmat Dana Korupsi Diperiksa

KEJAKSAAN246 Dilihat

Derapperistiwa.id | Pekanbaru,

Gelombang tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi dana Participation Interest (PI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) terus menguat. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Tokoh dan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (12/5/2026).

 

Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pemeriksaan teknis atau level pelaksana, melainkan mengusut pihak-pihak yang dinilai memiliki kekuasaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana PI PT SPRH.

 

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan poster tuntutan sambil bergantian menyampaikan orasi keras di depan gerbang Kejati Riau.

 

Koordinator lapangan aksi, Amirullah dan Dakhyar, menegaskan masyarakat Rohil mulai kehilangan kepercayaan apabila penanganan kasus dugaan korupsi tersebut terkesan berjalan lamban dan tidak menyentuh aktor utama.

 

“Kami datang untuk menuntut keadilan. Dugaan korupsi dana PI PT SPRH ini harus dibuka seterang-terangnya. Jangan ada yang dilindungi. Jangan hanya orang kecil yang diperiksa, sementara pihak yang punya kewenangan justru aman,” tegas Amirullah dalam orasinya.

 

Massa juga secara terbuka menyoroti dugaan pembiaran oleh mantan Bupati Rohil berinisial AS yang dinilai memiliki posisi strategis dalam pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

 

Menurut mereka, jika fungsi pengawasan berjalan maksimal, dugaan penyimpangan dana Participation Interest tidak akan berkembang menjadi polemik besar seperti saat ini.

 

“Kalau pengawasan berjalan, tentu persoalan ini tidak akan sebesar sekarang. Ada evaluasi, ada monitoring, ada supervisi. Tapi faktanya dugaan penyimpangan ini justru mencuat ke publik. Ini yang harus dibuka secara terang,” ujar Amirullah.

 

Tak hanya itu, massa juga menyinggung lemahnya regulasi terkait pengelolaan dana PI, termasuk belum adanya aturan turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang dinilai membuka celah terjadinya dugaan penyimpangan anggaran.

 

“Itu yang menjadi muara persoalan. Ketika regulasi tidak jelas dan pengawasan lemah, maka ruang dugaan penyimpangan terbuka lebar,” katanya lagi.

 

Dalam orasi yang lebih keras, Amirullah bahkan menyebut praktik dugaan korupsi di Rohil seolah terus berulang tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

“Seenaknya para pejabat di Kabupaten Rokan Hilir kembali mencuri dan menjarah uang rakyat, sementara Kejati Riau seolah tetap berdiam diri. Kami minta tuntutan masyarakat Rohil ini benar-benar ditindaklanjuti,” ucapnya lantang.

 

Ia juga memperingatkan bahwa aksi dengan jumlah massa lebih besar akan kembali digelar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons serius dari aparat penegak hukum.

 

“Kalau ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan pengerahan massa yang lebih besar lagi. Kami meminta pejabat-pejabat yang menikmati hasil dugaan korupsi APBD Rohil ikut diperiksa,” tambahnya.

 

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Riau segera memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui aliran maupun penggunaan dana Participation Interest PT SPRH. Mereka meminta proses hukum dilakukan transparan, profesional dan tidak tebang pilih.

 

Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut akhirnya ditutup dengan dialog antara perwakilan pengunjuk rasa dan pihak Kejati Riau di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pertemuan itu turut dihadiri Kasi Humas dan Penkum Kejati Riau, Zikrullah, bersama sejumlah staf lainnya.

 

Dalam dialog tersebut, massa kembali menegaskan agar Kejati Riau tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi berani membongkar aktor intelektual yang dianggap paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana PI PT SPRH.

 

Kasus dugaan korupsi dana Participation Interest PT SPRH sendiri belakangan menjadi perhatian luas masyarakat Riau. Publik mendesak agar dana strategis daerah yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak justru menjadi bancakan oknum tertentu.**

 

Tag: #RokanHilir #Rohil #KejatiRiau #PTSPRH #Korupsi #ParticipationInterest #PI #BUMD #AksiMahasiswa #DemoRohil #APBDRohil #PenegakanHukum #Riau #KorupsiDaerah #Transparansi #KejaksaanTinggiRiau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *