KECAM PREMANISME JALANAN, SEKJEN PRIMA KUSMIADI DESAK POLDA BANTEN TANGKAP SEGERA OKNUM PENGANCAM GOROK LEHER WARTAWAN

NASIONAL167 Dilihat

Derapperistiwa.id | Tangerang,

17 Mei 2026- Jagat media sosial dan ruang publik di Kabupaten Tangerang tengah diuji komitmen hukumnya. Beredarnya video intimidasi brutal bermuatan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis yang viral di berbagai WhatsApp Group sejak Sabtu malam 16 Mei 2026, menjadi bukti nyata bahwa ruang kerja pers masih dihantui oleh premanisme yang merobek marwah demokrasi.

 

Kondisi ini memantik desakan yang sangat kuat dan kritikan tajam dari pimpinan media nasional yang meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, taktis, dan segera menangkap pelaku tanpa menunda-nunda waktu.

 

Berdasarkan rekaman video yang beredar dengan durasi tepat 59 detik, terlihat jelas aksi provokatif yang dilakukan oleh seorang pria di pinggir jalan umum. Video tersebut merekam secara gamblang tindakan intimidasi fisik yang diarahkan langsung ke kamera.

 

Pria di dalam video tersebut tampil dengan bertelanjang dada sambil mengenakan penutup kepala bermotif batik. Sambil memegang kamera sendiri, ia terus berjalan di tepi jalan raya dan menunjukkan gestur tubuh yang menantang, angkuh, serta penuh intimidasi.

 

Sepanjang rekaman, pria tersebut secara agresif mengacung-acungkan, memegang, bahkan menyandarkan sebatang besi bulat panjang berupa pipa stainless ke bahunya. Besi tersebut digunakan sebagai alat peraga visual untuk mempertegas ancaman kekerasan fisik yang dilontarkannya.

 

Dengan nada tinggi, kasar, dan penuh emosi, pria tersebut melontarkan kalimat yang melampaui batas hukum. Ia berteriak, ada media langkahi dulu mayat saya. Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu pakai ini, mampus kamu di sini. Patah leher kamu. Kamu culik orang-orang saya, saya gorok leher kamu.

 

Perekaman dilakukan di area terbuka tepi jalan yang cukup ramai, di mana beberapa sepeda motor dan kendaraan roda tiga sempat melintas di latar belakang. Di tengah durasi, muncul seorang pria lain bertopeng medis yang tampak santai memberikan tanda dua jari, sementara pria utama sempat tertawa kecil di sela-sela ancamannya, memperlihatkan ketidakpedulian mereka terhadap hukum di ruang publik.

 

Ancaman fisik yang begitu vulgar ini dinilai bukan lagi sekadar luapan emosi sesaat di pinggir jalan, melainkan sebuah bentuk pembungkaman psikologis yang terstruktur terhadap profesi wartawan. Ketika frasa ada media langkahi dulu mayat saya diucapkan secara terbuka, hal itu merupakan serangan langsung terhadap pilar keempat demokrasi.

 

Menyikapi aksi premanisme digital yang meresahkan ini, Pimpinan Redaksi Cyber Nasional yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju, Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In., atau yang akrab disapa dengan panggilan Jhon, melayangkan desakan yang sangat keras kepada institusi kepolisian.

 

Beliau menegaskan bahwa marwah pers nasional sedang dipertaruhkan jika pelaku pengancaman ini tidak segera diseret ke meja hukum dalam waktu singkat. Lambannya respons aparat dalam melacak pelaku di era digital dinilai dapat memberikan sinyal keliru kepada publik, seolah-olah profesi jurnalis halal untuk diintimidasi.

 

Jika tindakan premanisme seperti ini dibiarkan tanpa ada tindakan nyata dan cepat dari penegak hukum, maka kita sedang bergerak mundur ke masa kegelapan. Konstitusi kita menjamin kemerdekaan pers, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dengan tegas melindungi jurnalis dari segala bentuk penyekatan informasi maupun ancaman fisik, tegas Jhon.

 

Sebagai representasi pimpinan redaksi yang tergabung dalam PRIMA, Jhon mendesak Ditreskrimum Polda Banten dan Polres Tangerang untuk segera bertindak taktis hari ini juga demi mengembalikan rasa aman para pekerja media di lapangan.

 

Negara ini didirikan atas dasar hukum, bukan atas dasar penguasaan wilayah oleh oknum tertentu yang merasa kebal hukum. Kami mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelakunya. Jangan biarkan jurnalis bekerja di bawah bayang-bayang ancaman besi dan gorok leher. Ini bukan sekadar persoalan satu video viral, ini soal harga diri profesi kami, pungkas Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In. selaku Sekjen PRIMA dengan nada tinggi.

 

Desakan tajam dari tokoh organisasi pers ini sejalan dengan keresahan masyarakat bawah di Tangerang. Publik kini sedang mengamati sejauh mana komitmen Polri dalam menegakkan hukum pidana murni terkait pengancaman di ruang publik digital secara cepat dan transparan.

 

Hingga saat ini, belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian setempat mengenai identitas pria yang berada di dalam video maupun langkah hukum nyata yang telah diambil. Kasus ini kini menjadi ujian terbuka, apakah hukum akan segera tegak lurus melindungi hak publik dan pers, atau justru kalah oleh gertakan premanisme jalanan.

 

Solidaritas jurnalis dari berbagai organisasi media di bawah naungan PRIMA kini terus merapatkan barisan dan mengawal ketat perkembangan perkara ini agar tidak menguap begitu saja.”(Red)