Derapperistiwa.id | Jakarta,
Ketua RT 14 RW 08 Kedoya Utara kebon jeruk Jakarta Barat beberapa Minggu ini di buat resah dengan beredarnya issue hoax tentang pungutan liar ke pedagang kaki lima diduga sengaja di hembuskan oleh oknum wartawan media online.
Ketua RT 14 menjelaskan kepada awak media bahwa dalam beberapa Minggu ini dirinya di pusingkan oleh issue hoax yang di duga di hembuskan oleh oknum wartawan hingga di rasakan sangat mengganggu karena tuduhan tersebut sangat tidak mendasar dan terbukti.
Ketua RT 14 RW 08 Kedoya Utara kebon jeruk Jakarta Barat juga menjelaskan bahwa sebelum dirinya menjadi ketua RT 14 telah membantu beberapa pedagang yang meminta tolong menitipkan gerobak dagangannya di tanah milik pribadinya dan para pedagang dengan sukarela memberikan kompensasi untuk penitipan gerobak hal tersebut di rasakan wajar dan tidak ada yang di rugikan. Hanya saling membantu.
Ketua RT 14 RW 08 Kedoya Utara kebon jeruk Jakarta Barat sangat berharap pada lurah Kedoya Utara, camat kebon jeruk berserta satpol PP bisa lebih bijak dalam menerima laporan masyarakat tentang pungli yang di duga di sebarkan oleh oknum wartawan yang tidak bertanggungjawab.
Ketua RT 14 RW 08 Kedoya Utara mengatakan bahwa dirinya siap menempuh jalur hukum apabila oknum wartawan tersebut tidak segera menghentikan penyebaran issue pungutan liar tanpa dasar dan bukti.**
Sumber : RT setempat
