Derappeeistiwa.id | Batam,
DPD GARNIZUN Kota Batam memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Barelang, khususnya Satuan Reserse Narkoba, atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan nilai barang bukti mencapai Rp8,2 miliar.
Keberhasilan yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad, dalam mengamankan 12 tersangka merupakan bukti nyata komitmen dan keseriusan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman bagi generasi bangsa dan keamanan masyarakat Kota Batam.
Ketua DPD GARNIZUN Kota Batam, Habibi, SE., MM, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, langkah tegas Polresta Barelang telah menyelamatkan ribuan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Polresta Barelang, khususnya Satresnarkoba yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan nilai yang sangat fantastis. Ini merupakan prestasi yang membanggakan sekaligus bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat Kota Batam,” ujar Habibi.
DPD GARNIZUN Kota Batam juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kota Batam dapat terus menjadi wilayah yang aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Tertanda,
HABIBI, SE., MM
Ketua DPD GARNIZUN Kota Batam
