Polusi Abu Boiler PT BMK Pekat Menghitam, Gakkum KLH Turun Tangan Gempur Dugaan Pelanggaran Lapangan

NASIONAL66 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kampar,

Bau menyengat dan kepulan asap hitam pekat yang membubung tinggi dari cerobong PT Bumi Mentari Karya (BMK) di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, tampaknya bukan lagi sekadar isu lokal. Jeritan dan keresahan warga Jalur I C Desa Indra Puri kecamatan Tapung, kabupaten Kampar,Riau akibat limbah pengelolaan abu boiler perusahaan kelapa sawit tersebut kini resmi menggelinding ke ranah hukum nasional.

 

Gerah dengan sikap korporasi yang dinilai bebal, gelombang perlawanan warga akhirnya mengerucut. Menindaklanjuti laporan resmi yang dilayangkan oleh Ketua Yayasan DPW RINGGALA (Ringgawan Jenggala Awan), Muhammad Irwan, Kementerian Lingkungan Hidup tidak tinggal diam. Tepat pada Senin (6/7/2026), Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup pusat bersama Gakkum Kampar langsung menggeruduk lokasi terdampak dan melakukan verifikasi lapangan secara total.

 

Kedatangan tim pemukul dari kementerian ini menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai mengatensi serius dugaan kejahatan lingkungan di Kampar. Kepala Seksi Wilayah Gakkum KLH Wilayah Sumatera, Adi Candra, menegaskan bahwa kehadiran timnya di lapangan adalah bentuk respons cepat dan tegas terhadap laporan masyarakat.

 

“Kami hadir di sini untuk memastikan hukum lingkungan tegak lurus. Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah abu boiler dan emisi udara oleh PT BMK ini akan kami bedah secara objektif melalui verifikasi lapangan. Jika terbukti ada kelalaian SOP atau kesengajaan yang merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat, kementerian akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu, mulai dari sanksi administrasi, pembekuan izin, hingga ranah pidana,” tegas Adi Candra mewakili pihak Kementerian Lingkungan Hidup.

 

Senada dengan pusat, Kepala Bidang Gakkum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar, Indra Gunawan, S.H., menyatakan dukungannya secara penuh terhadap langkah investigatif ini. Ia menyayangkan jika ada korporasi yang terkesan abai terhadap kelestarian lingkungan sekitar.

 

“Kami mendampingi penuh tim pusat untuk mengumpulkan bukti-bukti autentik di lapangan. Isu pencemaran ini sudah menjadi keresahan umum di Kampar. Pihak DLH Kampar menegaskan, industri silakan berjalan, tetapi hak warga atas udara bersih dan lingkungan yang sehat tidak boleh dikorbankan. Kita akan kawal ini hingga ada kejelasan hukum,” pungkas Indra Gunawan.

 

Langkah hukum ini mendapat apresiasi penuh dari pelapor. Ketua Yayasan DPW RINGGALA, Muhammad Irwan, menyatakan bahwa turunnya Gakkum ke lapangan merupakan harapan baru bagi masyarakat Dusun I C Desa Indra Puri yang selama ini “dipaksa” menghirup sisa pengelolaan abu boiler.

 

“Kedatangan Gakkum kemari tak lain karena menindaklanjuti laporan kita. Kita berharap nantinya ada langkah positif atas apa yang dirasakan warga, sehingga apa yang menjadi tuntutan warga dapat terealisasi, dan akhirnya ada penegakkan hukum bagi perusahaan yang tidak atau lalai dengan SOP,” cetus Muhammad Irwan tajam.

 

Ironisnya, di balik penderitaan warga, sikap manajemen PT BMK dinilai angkuh. Kepala Desa Indra Puri, Subianto, membeberkan fakta memprihatinkan saat berbincang dengan Tim Gakkum di ruang kerjanya. Pihak desa mengaku sudah berulang kali mencoba mengetuk kesadaran pihak perusahaan, namun hasilnya nihil alias diabaikan.

 

“Selaku Pemerintah Desa, saya sudah memanggil perusahaan guna melakukan pembahasan tentang hal ini. Bahkan dalam pertemuan, saya sudah mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) dengan tujuan ada penyelesaian terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari pengolahan abu boiler PT BMK. Tapi dari hasil pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Sehingga dengan kedatangan Tim Gakkum LH ini, kami berharap ada langkah konkretnya,” ungkap Subianto dengan nada kecewa.

 

Hingga berita ini diturunkan, tim verifikasi lapangan masih terus mengumpulkan sampel dan dokumen pendukung di area operasional PT BMK. Dan masyarakat berharap agar turunnya tim Gakkum ini menjadi langkah solutif dari derita yang dirasakan selama ini. (Pajar Saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *