Dugaan Penipuan Penyalur Tenaga kerja PT Rafa Global Makmur Di Bizlink Cikupa Tangerang Memunggut Biaya Admin Tanpa Dasar, Menuai Sorotan Tajam Masyarakat

NASIONAL66 Dilihat

Derapperistiwa.id | Tangerang,

Puluhan Calon Tenaga Kerja dan Perwakilan dari PT Kilau Cahaya Berlian beramai ramai mendatangi Kantor Penyalur Tenaga kerja PT Raffa Global Makmur di perumahan Bizlink Citra Raya Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Jum’at (24/7/2026). Karena Adanya pungutan biaya Administrasi bagi pelamar Tenaga kerja tanpa dasar dan jaminan di terima kerja, dengan mencatut nama PT Kilau Cahaya Berlian tanpa ijin dan persetujuan sesuai dengan komitmen kerja sama yang telah di sepakati bersama.

 

Berdasarkan informasi yang di terima redaksi dan dari sumber yang layak di percaya, bahwa pada hari Jumat siang ( 24/7/26 ), calon pelamar kerja bersama Staf PT kilau cahaya berlian beramai ramai mendatangi PT Rafa global makmur untuk klarifikasi adanya pungutan administrasi yang mengatasnamakan PT Kilau cahaya berlian di PT Raffa global makmur yang menjadi penyalur tenaga kerja, bahkan beberapa pelamar kerja diminta uang administrasi oleh PT Raffa Global Makmur dalam jumlah yang cukup besar dan memberatkan bagi pencari kerja, padahal PT Kilau Cahaya Berlian tidak pernah memungut biaya administrasi bagi calon pelamar kerja yang disalurkan ke perusahaan rekanan.

 

“PT Kilau Cahaya Berlian mengaku bahwa tidak pernah meminta uang administrasi bagi calon pelamar kerja, karena dilarang dan melanggar kesepakatan dengan perusahaan yang menjadi rekanan,” jelas Adi Pratama Direktur Operasional PT Kilau Cahaya Berlian.

 

Adi mennyatakan, bahwa selama ini banyak calon pelamar kerja yang mengeluh adanya pungutan administrasi yang mengatasnamakan PT Kilau Cahaya Berlian di PT Rafa global makmur, setelah diinvestigasi, pengaduan tersebut benar, maka para pelamar kerja dan staf PT kilau cahaya berlian beramai ramai mendatangi PT Rafa global makmur untuk meminta penjelasan. Adi berharap agar PT Raffa Global Makmur tidak mencatut nama perusahaan PT Kilau Cahaya Berlian untuk memungut biaya administrasi, karena perusahaan yang dipimpinnya berkomitmen untuk membantu warga masyarakat yang kesulitan mencari lapangan pekerjaan. Dan bisa masuk perbuatan melawan hukum berdasarkan keterangan dan kesaksian pencari kerja dan pencatutan nama PT Cahaya kilau berlian.

 

Kami dari PT Cahaya kilau berlian sangat Terkejut dengan adanya kejadian ini, karena mereka rata – rata sangat berharap bisa di terima kerja, ternyata dipungut biaya Administrasi oleh PT Rafa global makmur tanpa dasar dan jaminan masuk bekerja. Ini termasuk perbuatan melanggar hukum.

 

Direktur PT Raffa Global Makmur mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kejadian ini dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari, pernyataan Direktur PT Rafa global makmur tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama dengan staf PT cahaya kilau Berlian. Serta bersedia mengembalikan uang administrasi yang telah di terimanya.

 

Direktur PT Rafa global makmur sangat berharap agar PT Kilau Cahaya Berlian bersedia memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan di kemudian hari.

 

Saat di konfirmasi Kanit Intelkam Polsek Cikupa Ipda Andhika Verry Okto S.H. menyatakan bahwa benar kejadian hari Jumat siang di perumahan Bizlink ada di datangi sejumlah orang calon tenaga kerja dan staf dari PT Cahaya kilau Berlian kepolisian sektor Cikupa menerima laporan dari masyarakat lewat panggilan 110, kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari di wilayah hukum Polsek Cikupa, Polsek Cikupa berharap penipuan berkedok penerimaan tenaga kerja yang dilakukan oleh oknum PT Raffa global makmur tidak terulang kembali karena merugikan calon tenaga kerja yang mayoritas masyarakat kelas bawah, sejauh ini pihak Kepolisian terus memantau kegiatan operasional perusahaan penyalur tenaga kerja, jika ada korban yang merasa dirugikan, silahkan datang melapor ke kantor kepolisian terdekat dan di jamin akan segera di tindak lanjuti.

 

Ketika Tim investigasi media mencoba konfirmasi ke pihak PT Rafa global makmur lewat pesan chat WhatsApp di jawab untuk ketemu dengan kuasa hukumnya, sungguh di luar dugaan hanya ingin konfirmasi tentang kejadian hari Jumat harus bertemu dengan kuasa hukumnya yang jelas tidak berada di lokasi ketika kejadian berlangsung pada Jum’at ( 24/7/26 ). Pihak PT Rafa global makmur tidak memahami mekanisme pemberitaan yang harus konfirmasi agar berita yang di tayangkan berimbang dan sesuai dengan kejadian. Walaupun tanpa konfirmasi dari PT Rafa global makmur rilis berita dapat di tayangkan berdasarkan adanya pengaduan yang masuk ke redaksi dan sudah mencoba konfirmasi.

 

Hingga berita ini di tayangkan redaksi tidak mendapatkan konfirmasi dari pimpinan Rafa global makmur hanya di minta untuk ketemu kuasa hukumnya, Redaksi membuka ruang hak jawab hak koreksi ke para pihak yang tertulis dalam pemberitaan ini dan pemberitaan ini masih dalam tahap dugaan dan belum memperoleh kekuatan hukum tetap. Tim investigasi media akan berusaha untuk konfirmasi ke Disnaker untuk menanyakan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT Rafa global makmur.**(Rilis).

Editor : Redaksi