Resmi Dilantik, Pengurus DPD KAI Riau dan DPC Kampar Periode 2026–2031 Siap Perkuat Akses Keadilan dan Bantuan Hukum

NASIONAL4883 Dilihat

Derapperistiwa.id | Pekanbaru,

Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Riau dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kampar Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan tersebut diselengggarakan berbarengan dengan pengukuhan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokat KAI.

 

Pelantikan serentak ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat struktur organisasi advokat di wilayah Riau dan Kampar, sekaligus mengoptimalkan pelayanan hukum serta pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.

 

Dalam seremoni yang berlangsung khidmat tersebut, jajaran pengurus baru menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanat profesi sesuai dengan Undang-Undang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia. Focus utama kepengurusan periode 2026–2031 ini melingkupi peningkatan kualitas sumber daya advokat, penegakan integritas profesi, serta perluasan jangkauan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) melalui LBH Advokat.

 

“Pelantikan ini merupakan awal dari langkah konkret pengurus terpilih dalam mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, proporsional, dan berpihak pada kepastian hukum masyarakat di Provinsi Riau maupun Kabupaten Kampar,” ujar perwakilan pengurus di sela-sela kegiatan.

 

Kehadiran LBH Advokat KAI yang turut dilantik dalam kesempatan tersebut diharapkan mampu menjadi benteng perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang kerap menghadapi kendala aksesibilitas hukum.

 

Dengan terbentuknya struktur kepengurusan DPD Riau, DPC Kampar, dan LBH Advokat KAI periode 2026–2031 ini, KAI menegaskan posisinya sebagai wadah organisasi advokat yang responsif, profesional, serta siap bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum dan pemangku kepentingan daerah. (Pajar Saragih).