Derapperistiwa.id | Kampar,
Keselamatan di jalan raya bukan sekadar persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi menyangkut masa depan dan keselamatan generasi muda. Menyadari pentingnya edukasi sejak dini, Polres Kampar terus memperkuat pembinaan kepada kalangan pelajar melalui program unggulan Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dalam upacara bendera di SMPN 2 Bangkinang Kota, Jalan Letnan Boyak, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Senin (2/11/2026), sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang diwakili Kabag SDM Polres Kampar AKP Josrizal yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
Turut hadir Kabag Ren AKP Rusman, sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar, Kepala SMPN 2 Bangkinang Dedi Sunardi, M.Pd., personel Polres Kampar, jajaran guru, serta seluruh siswa-siswi.
Rangkaian upacara berlangsung sebagaimana mestinya, diawali penghormatan, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, hingga penyampaian amanat pembina upacara.
Dalam amanatnya, AKP Josrizal menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah bukan untuk menakut-nakuti pelajar, melainkan memberikan edukasi, perlindungan, serta membangun kesadaran hukum sejak usia dini.
“Polisi tidak datang ke sini untuk menakut-nakuti. Polisi datang karena sayang sama kalian,” ungkap AKP Josrizal.
Ia kemudian mengingatkan para siswa mengenai pentingnya memahami risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara usia pelajar di ruas jalan Bangkinang–Pekanbaru.
Menurutnya, terdapat sejumlah perilaku berisiko yang harus menjadi perhatian bersama, di antaranya mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan aksi balap liar.
Sebagai gambaran, AKP Josrizal mengungkapkan bahwa pada malam sebelumnya petugas mengamankan 49 sepeda motor di Jalan Lingkar. Empat di antaranya disebut merupakan kendaraan milik pelajar SMP.
“Helm itu bukan untuk menghindari polisi, tetapi untuk menyelamatkan nyawa kalian. Kemarin malam tim kami mengamankan 49 sepeda motor di Jalan Lingkar, empat di antaranya milik anak SMP. Knalpot brong bukan hal yang keren, melainkan mengganggu ketenangan warga,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Josrizal menyampaikan lima pesan penting kepada seluruh siswa agar lebih memahami dan menerapkan budaya tertib berlalu lintas.
Pertama, tidak mengendarai sepeda motor sendiri apabila belum cukup umur dan belum memenuhi persyaratan berkendara. Kedua, selalu menggunakan helm berstandar SNI. Ketiga, tidak melawan arus lalu lintas. Keempat, tidak menggunakan telepon genggam saat berjalan maupun berkendara. Kelima, saling mengingatkan dan mengajak teman untuk mengutamakan keselamatan.
Ia berharap para siswa tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Sebab, kecelakaan lalu lintas dapat terjadi dalam hitungan detik, sementara dampaknya bisa mengubah masa depan seseorang. Karena itu, kedisiplinan dan kesadaran keselamatan harus dibangun sebelum penyesalan datang.
Selain memberikan edukasi kepada siswa, Kabag SDM Polres Kampar juga mengajak para guru untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kedisiplinan peserta didik.
Menurutnya, sekolah dan keluarga merupakan lingkungan penting dalam membentuk karakter serta tanggung jawab generasi muda.
Pengawasan bersama juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk melindungi pelajar dari berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), Polres Kampar berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pihak sekolah, guru, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, disiplin, serta kondusif.
Pesan yang ingin ditanamkan sederhana tetapi sangat penting: keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat.
Jangan biarkan kurangnya disiplin di jalan raya merenggut masa depan generasi penerus bangsa.**(Pajar Saragih).








