Mediasi Alot! Sengketa Kebun Siabu Akhirnya Damai!..

POLRI473 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kampar,

Pertarungan panjang sengketa kebun KKPA Desa Siabu akhirnya mencapai titik terang. Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Polres Kampar sukses mempertemukan Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama dengan PT. Ciliandra Perkasa dalam mediasi yang digelar di lantai 3 Kantor Bupati Kampar, Selasa (16/9/2025).

Hadir langsung dalam rapat krusial ini Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Kampar DR. Misharti, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S., perwakilan Dandim 0313/KPR, jajaran OPD terkait, Camat Salo, Camat Koto Kampar Hulu, manajemen PT. Ciliandra Perkasa, Kepala Desa Siabu, pengurus koperasi, ninik mamak, hingga masyarakat Desa Siabu.

“Kita mencari kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.” tegas Bupati Kampar Ahmad Yuzar membuka mediasi.

Setelah perundingan yang berjalan alot, akhirnya dicapai kesepakatan:

Tahun 2025–2029: perusahaan memberikan kompensasi Rp300 juta.

Tahun 2029–2034: meningkat menjadi Rp400 juta.

Tahun 2034–2037: ditetapkan sebesar Rp500 juta.

Ketua Koperasi, Surya, menyambut lega hasil perundingan ini.

“Alhamdulillah, berkat perjuangan dan kekompakan kita selama sembilan hari, akhirnya membuahkan hasil.” ujarnya penuh syukur.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. yang turut mendampingi Bupati membuka blokade jalan menyatakan bahwa sejak hari ini, mobil CPO milik perusahaan kembali dapat beroperasi, sementara kemitraan dengan masyarakat tetap berjalan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.” tegas Kapolres.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, konflik panjang sengketa kebun KKPA Siabu resmi berakhir. Semua pihak berharap perjanjian tersebut membawa manfaat dan keadilan bagi masyarakat maupun perusahaan.**(Pajar Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *