Derapperistiwa.id | Riau,
Bau busuk jurnalisme abal-abal kembali tercium tajam. Ketua Umum DPP Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI), Suwandi Erikson Nababan, SH, MH, bersama Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, membantah keras dan tanpa kompromi isi pemberitaan salah satu media online yang dinilai liar, menyesatkan, dan melanggar Kode Etik Jurnalistik secara brutal.
Ketum SWI menegaskan, berita yang menyeret nama Kapolres Pasaman Barat dengan tuduhan menerima uang miliaran rupiah dari bos tambang ilegal adalah produk opini liar yang lahir tanpa konfirmasi, tanpa klarifikasi, dan tanpa 5W + 1H.
“Ini bukan karya jurnalistik, ini tulisan sembrono. Menulis berita wajib patuh 5W 1H dan Kode Etik Jurnalistik, bukan asal tuding tanpa konfirmasi kepada pihak terkait,” tegas Suwandi dengan nada keras.
Ketum SWI juga memastikan bahwa dirinya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Pasaman Barat. Hasilnya, tudingan tersebut dipatahkan mentah-mentah.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menyampaikan bantahan tegas dan frontal saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 28 Desember 2025.
“Pemberitaan itu saya bantah keras. Media tersebut tidak pernah melakukan klarifikasi kepada saya dan menulis berita sepihak. Ini jelas melanggar kode etik jurnalistik dan sangat merugikan nama baik saya serta institusi Polri,” tegas Kapolres.
Ketum SWI menilai, ironis dan memalukan, masih ada media berbadan hukum yang gagal memahami arti berita berimbang, bahkan menjadikan opini publik sebagai fakta, tanpa narasumber jelas dan tanpa dasar hukum yang sah.
“Kalau narasumber dirahasiakan, tetap ada aturan penulisannya. Bisa pakai inisial. Tapi membawa-bawa nama kuasa hukum atau firma hukum tanpa kejelasan sumber, ini sesat dan berbahaya,” ujar Suwandi.
SWI menegaskan, kebebasan pers bukan kebebasan memfitnah. Media yang melanggar etika harus belajar ulang, atau siap digilas oleh hukum dan Dewan Pers.
“Masih banyak yang mengaku wartawan, tapi belum paham etika profesi. Ini alarm keras bagi dunia pers,” tutup Ketum SWI.**
Sumber: DPP Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI)







