Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka, Proyek PHTC Provinsi Riau 7 Disorot

DAERAH24 Dilihat

Derapperistiwa.id | Bengkalis –

Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 7 yang diharapkan menjadi pengungkit peningkatan kualitas sarana pendidikan di Riau kini menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp36,1 miliar yang dikerjakan PT Murda Jaya Abadi tersebut mendapat perhatian setelah muncul sejumlah temuan lapangan yang mengarah pada dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, lemahnya penerapan keselamatan kerja, serta keluhan dari masyarakat di sekitar lokasi proyek.

 

Program ini mencakup tujuh madrasah di Provinsi Riau, yakni MAN 1 Bengkalis, MTsN 4 Kuantan Singingi, MTsN 5 Bengkalis, MIN 1 Bengkalis, MTsN 2 Bengkalis, MIN 1 Rokan Hilir, dan MIN 1 Kota Dumai.

 

Temuan Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3

 

Hasil investigasi di sejumlah lokasi proyek menemukan indikasi pekerjaan yang diduga belum sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Sorotan mengarah pada pekerjaan penimbunan lahan, penggunaan material bekisting, hingga metode pengecoran yang diduga dilakukan secara manual tanpa memanfaatkan mesin molen.

 

Di MIN 1 Bengkalis, Jalan Tambak Rejo, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, pekerja diduga menggunakan tanah gambut serta material sisa bongkaran bangunan untuk menimbun area proyek. Padahal, dokumen pekerjaan mengharuskan penggunaan material timbunan baru yang didatangkan dari luar lokasi.

 

Berdasarkan dokumentasi lapangan, terlihat tumpukan material sisa bongkaran berupa puing-puing beton lama berukuran besar di area proyek. Pada lokasi yang sama, sejumlah pekerja tampak mencampur material beton secara manual menggunakan sekop di atas tanah, sementara mesin molen berbahan bakar bensin yang berada di sekitar lokasi tidak terlihat dioperasikan.

 

Selain itu, pekerja yang berada di lokasi juga tidak tampak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) wajib seperti helm proyek, sarung tangan, maupun sepatu keselamatan (safety boots), sebagaimana standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pekerjaan konstruksi.

 

Beberapa pekerja mengaku mesin molen tidak digunakan karena letaknya cukup jauh dari titik pekerjaan. Saat dimintai keterangan mengenai penanggung jawab proyek di lapangan, seorang pekerja juga mengaku tidak mengetahui keberadaan pelaksana maupun manajer proyek.

 

“Project manager enggak tahu, dari tadi enggak ada bang,” ujar seorang pekerja.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan teknis pekerjaan. Dalam konstruksi bangunan, proses pencampuran beton yang tidak sesuai standar berpotensi memengaruhi kualitas, kekuatan, serta daya tahan bangunan dalam jangka panjang.

 

Tanggapan Pihak Kontraktor

 

Menanggapi temuan tersebut, Ari selaku pengawas kontraktor PT Murda Jaya Abadi menjelaskan bahwa penggunaan material sisa bongkaran dilakukan atas permintaan pihak sekolah.

 

“Penggunaan tanah dari sisa bongkaran bangunan lama, kepala sekolah MIN 1 Bengkalis yang menyuruh. Kami dari pihak pelaksana mengikuti arahan di lapangan,” ujarnya.

 

Ia juga membantah penggunaan bekisting bekas dalam pekerjaan konstruksi.

 

“Bukan bekas, Pak. Itu kayu lama pakai, jadi terlihat seperti bekas,” katanya.

 

Menurut Ari, pelaksanaan proyek telah mendapatkan monitoring dari berbagai pihak, termasuk pengawas dari Jakarta, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta tim pendampingan kejaksaan.

 

“Waktu itu ada pengawas dari Jakarta datang, dibilang pekerjaan sudah bagus. Begitu juga dari BPKP dan pendampingan kejaksaan,” terangnya.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak lain yang disebut sebagai penanggung jawab proyek belum membuahkan hasil. Saat dihubungi, yang bersangkutan mengaku tidak lagi berada di Bengkalis.

 

“Saya tidak di Bengkalis lagi, sudah pindah ke Pulau Padang,” ujarnya singkat.

 

Tim juga telah menghubungi Murda Julisman selaku pemilik PT Murda Jaya Abadi untuk meminta tanggapan terkait sejumlah temuan di lapangan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, penerapan K3, hingga keluhan warga. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

 

Keluhan dan Keresahan Warga

 

Di tengah sorotan terhadap pelaksanaan proyek, sejumlah warga di sekitar lokasi pekerjaan turut menyampaikan keluhan.

 

Warga di lingkungan MAN 1 Bengkalis mengaku beberapa pekerja proyek kerap berada di luar area kerja pada malam hari.

 

“Kami sering melihat beberapa pekerja keluar pada malam hari. Ada yang mencari ikan dan masuk ke area kebun warga. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat merasa kurang nyaman,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebagian pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut diketahui berasal dari luar daerah, termasuk dari Bandung, Jawa Barat. Kondisi ini turut menjadi perhatian warga sekitar yang berharap pihak kontraktor dapat meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja yang ditempatkan di lokasi proyek serta menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat.

 

Keluhan serupa juga disampaikan warga di sekitar MTsN 2 Bengkalis, Desa Selatbaru. Sejumlah warga mengaku resah setelah tanaman cabai dan sayuran yang mereka tanam di pekarangan rumah beberapa kali berkurang. Warga menduga tanaman tersebut diambil oleh oknum pekerja proyek yang bekerja di sekitar lokasi.

 

“Beberapa kali warga mendapati tanaman cabai dan sayuran di pekarangan berkurang. Kami menduga ada oknum pekerja yang mengambilnya, tetapi tentu hal ini perlu dipastikan lebih lanjut,” kata seorang warga. Minggu (07/6/2026).

 

Menurut warga, kejadian tersebut menimbulkan keresahan karena menyangkut hasil tanaman yang selama ini dirawat untuk kebutuhan rumah tangga. Mereka berharap pihak kontraktor meningkatkan pengawasan terhadap pekerja agar tidak muncul persoalan yang dapat mengganggu hubungan dengan masyarakat sekitar.

 

“Kami berharap pihak pelaksana proyek dapat lebih memperhatikan dan mengawasi para pekerja sehingga aktivitas proyek tetap berjalan baik tanpa menimbulkan keluhan dari warga sekitar,” tuturnya.

 

Warga juga menyoroti aspek kesejahteraan pekerja selama berada di lokasi proyek. Menurut mereka, apabila benar terdapat pekerja yang mencari ikan atau mengambil hasil kebun warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kondisi tersebut patut menjadi perhatian pihak perusahaan.

 

“Kalau benar para pekerja sampai harus mencari ikan atau mengambil hasil kebun warga untuk kebutuhan sehari-hari, menurut kami hal itu menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan pekerja. Kami menilai kondisi seperti ini tidak seharusnya terjadi dalam proyek bernilai miliaran rupiah,” ujarnya.

 

Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas laporan dan pandangan warga yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak kontraktor maupun instansi terkait.

 

Dengan nilai proyek mencapai Rp36,1 miliar serta berada di bawah pengawasan BPKP dan pendampingan kejaksaan, publik kini menantikan penjelasan menyeluruh atas berbagai temuan yang mengemuka. Transparansi dan klarifikasi dari seluruh pihak dinilai penting agar pelaksanaan Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 7 berjalan sesuai standar teknis, memenuhi aspek keselamatan kerja, serta menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *