Derapperistiwa.id | Aceh timur,
Jum’at 9 Agustus 2024,marak terjadinya galian C ilegal di seputaran wilayah hukum aceh timur, namun aparat penegak hukum terkesan tutup mata dengan kejadian tersebut.
Terpantau awak media di sejumlah pelosok aceh timur, kegiatan galian C tersebut bebas beroperasi tanpa ada hambatan bahkan aparat setempat hanya bisa melihat tanpa menindak lanjuti, ada apa?
Seperti baru baru ini kami menemukan kegiatan galian C ilegal tanpa plang informasi izin galian C di wilayah hukum polsek banda alam, bisa-bisanya aparat setempat mula nya tidak mengakui, bahwasanya kegiatan tersebut tidak di ketahui nya saat wartawan mencoba menghubungi pihak kepolisian setempat, padahal kegiatan galian C tersebut di lakukan secara terang benderang, bahkan berdekatan dengan kantor Polsek setempat.
Sementara itu saat rekan media mencoba investigasi ke lokasi yang terletak di desa uram jalan kec banda alam Kabupaten Aceh Timur, kedapatan satu unit Beko dan tiga unit dam truk yang sedang beroperasi sementara dam dam lain nya kedapatan sedang melangsir di jalanan.**
Editor : Redaksi.
Sumber : Muhazir