PERNYATAAN SIKAP PJ.KADES SERANG ACHMAD FADILAH SANGAT MANTAP.

DAERAH645 Dilihat

Derapperistiwa.id | Cikarang Selatan,

Apresiasi terhadap pernyataan PJ.Kades di media RADAR,yang menjelaskan tugas nya dan sikapnya yang netral juga membuka informasi ke masyarakat bahwa pemberhentian Irwan Handoko sebagai kepala desa serang kecamatan cikarang selatan akibat kalah gugatan saat pilkades 2018,dan hasil PTUN ,sehingga mengangkat dirinya menjadi PJ.Kades di desa serang.

Jelaskan bahwa masalah desa serang akibat kalah gugatan,dan sudah pasti pemenang gugatan menggantikan posisi kepala desa yang sudah di copot dan mekanisme melalui PAW dan di persiapkan BPD dan PJ.Kepala desa, kenapa harus mnunggu plantikan bupati terpilih?

Apa ada dasar undang undangnya ataw surat dari DPMD tertuju ke PJ.Kades??

Seperti apa isi surat tersebut?

Sesuai pernyataan PJ.Kades Achmad Fadilah yang katanya perintah dinas DPMD,kami harap adanya keterbukaan dan meminta seperti apa isi surat tersebut??

Bagi kami,kata Eko setiawan ketua FKMPB masalah proses hukum ini sudah jelas,dari data yang kami miliki hasil PTUN,SURAT MENDAGRI,semua itu di lawan oleh para PJ.Bupati dan kepala dinas DPMD,serta camat cikarang selatan yang melakukan tindak PERBUATAN MELAWAN HJKJM atas putusan PTUN bandung dan sudah incrash,serta memiliki kekuatan hukum tetap.Kata Eko setiawan,

Kenapa hasil PTUN 2021 baru di laksanakan saat ini,lalu bagaimana dengan penyaluran ADD jatuh ke kepala desa yang sudah tidak syah secara hukum??

Kami FKMPB,diperkuat pernyataan PJ.Kades pertanyakan dan meminta PJ.Bipati bekasi,kepala dinas DPMD,serta Camat cikarang selatan untuk segera di proses sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI,tegas Eko setiawan

Dan PJ.Kades untuk membentuk kepanitiaan dan segera melantik pemenang gugatan pilkades 2018.Ungkap Eko setiawan menutup pembahasannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *