Kapolsek Tapung Hulu Amankan Aksi Demo Warga Danau Lancang dengan Damai dan Kondusif 

POLRI715 Dilihat

Derapperistiwa.id | Tapung Hulu,

Sebanyak 200 warga masyarakat Desa Danau Lancang yang menamakan Dirinya Forum Masyarakat Danau Lancang Bangkit (FMDLB) mengadakan aksi Damai di Gerbang Pintu Masuk PT.SAM I (Subur Arum Makmur I) atau Firs Resources Grup.Sabtu,28/1/2025

Yang mana dalam aksi damai itu FMDLB meminta kepada pihak First Resources Grup (PT.SAM I) merealisasikan 4 (Empat) poin yang menjadi tuntutan yakni sebagai berikut :

1.Tuntutun Masalah CSR.

2.Tuntutan Ketenagakerjaan

3.Tuntutan Kawasan Hutan.

4.Tuntutwn Perpanjangan HGU 20 %

Oplus_131072

Adapun Tuntutan tersebut disampaikan oleh Koordinator Aksi  Yudi Ropali melalui oratornya Alfarizi pada saat pelaksanaan aksi damai di depan pintu masuk PT.SAM I

Dengan pengawalan dari pihak Polsek Tapung Hulu yang kala itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Hulu Iptu Wel Etria SS MH akhirnya peserta aksi diterima dan disambut baik oleh pihak Management PT.SAM I melalui Humas Asmadi dan Winarto selaku GM di PT.Subur Arum Makmur I untuk melakukan negosiasi akan apa yang menjadi tuntutan FMDLB (Forum Masyarakat Danau Lancang Bangkit).

oplus_0

Dari hasil pantauan media bahwa titik dari mediasi yang dilakukan antara Forum Masyarakat Danau Lancang Bangkit dengan FR Grup mendapatkan sebuah kesepakatan baik.

Yang mana kedua pihak antara FR Grup dan Forum Masyarakat Danau Lancang Bangkit telah menandatangani hasil rapat notulen yang dimotori oleh Kapolsek Tapung Hulu Iptu Wel Etria SS MH serta tampak warga masyarakat yang turut dalam aksi damai tersebut telah membubarkan diri tanpa ada gejolak sama sekali.

Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Wel Etria SS MH saat ditemui mengatakan bahwa aksi hari ini berjalan kondusif dan sesuai harapan tanpa ada kendala sama sekali serta menghasilkan kesepakatan.Ia berharap dengan hasil mediasi yang dilakukan nantinya kedua pihak dapat mematuhi aturan sebagaimana dari keputusan notulen rapat. (Pajar Saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *