Derapperistiwa.id | Tapung Hulu,
Sebanyak 200 warga masyarakat Desa Danau Lancang yang menamakan Dirinya Forum Masyarakat Danau Lancang Bangkit (FMDLB) mengadakan aksi Damai di Gerbang Pintu Masuk PT.SAM I (Subur Arum Makmur I) atau Firs Resources Grup.Sabtu,28/1/2025
Yang mana dalam aksi damai itu FMDLB meminta kepada pihak First Resources Grup (PT.SAM I) merealisasikan 4 (Empat) poin yang menjadi tuntutan yakni sebagai berikut :
1.Tuntutun Masalah CSR.
2.Tuntutan Ketenagakerjaan
3.Tuntutan Kawasan Hutan.
4.Tuntutwn Perpanjangan HGU 20 %
Adapun Tuntutan tersebut disampaikan oleh Koordinator Aksi Yudi Ropali melalui oratornya Alfarizi pada saat pelaksanaan aksi damai di depan pintu masuk PT.SAM I
Dengan pengawalan dari pihak Polsek Tapung Hulu yang kala itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Hulu Iptu Wel Etria SS MH akhirnya peserta aksi diterima dan disambut baik oleh pihak Management PT.SAM I melalui Humas Asmadi dan Winarto selaku GM di PT.Subur Arum Makmur I untuk melakukan negosiasi akan apa yang menjadi tuntutan FMDLB (Forum Masyarakat Danau Lancang Bangkit).
Sementara dari perwakilan masyarakat sendiri yang hadir dalam meditasi diwakili oleh Ketua Koordinator Aksi Yudi Ropali,Niscol Firdaus,Azirman, Rustam Effendi selaku PJ Kepala Desa Danau Lancang,Ade Irawan serta Hanafia. selaku Anggota DPRD kabupaten Kampar dari Fraksi PDI.Perjuangan
Dari hasil mediasi (musyawarah) tersebut akhirnya pihak Masyarakat yang menamakan diri FMDLB dengan First Resources Grup (SAM I) mendapat sebuah kesepakatan.yang mana hasil kesepakatan musyawarah tersebut sebagai berikut :
1.Terkaitvmasalah CSR, Perusahaan FR Grup dengan FMDLB,Forum Masyarakat Danau Lancang Bangkit akan menyerahkan draft pengusulan untuk Pembangunan Desapada 30 /1/25 ke pihak FR Grup
2.Terkait tuntutan ketenagakerjaan, Perusahaan akan menyampaikan kepada pemerintah Desa bilamana ada Penerimaan Karyawan Baru.
3.Mengenai Masalah Kawasan Hutan,Bersama sama antara Forum Masyarakat Danau Lancang Bangkit dengan FR Grup akan menyerahkan persoalan ini ke pihak terkait.
4.Dan untuk Perpanjangan HGU 20 % , Pemerintah Desa dan Ninikmamak akan menyurati pihak FR Grup tentang pelaksanaan Perpanjangan HGU PT.SAM I pada masa HGU habis di Tahun 2028 mendatang sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Asmadi selaku Humas PT.Subur Arum Makmur I (SAM I) saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi damai warga masyarakat Desa Danau Lancang.Yang mana pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar apa yang menjadi tuntutan FMDLB bisa terpenuhi sesuai hasil rapat notulen yang telah ditandatangani oleh pihak PT.SAM I dengan Masyarakat Danau Lancang.
“Tuntutan mereka diantara lain adalah CSR.Dalam waktu dekat ini kita akan meninjau dari skala kebutuhan masyarakat,dan akan kita lakukan surpai di lapangan,apa yang memang menjadi kebutuhan kita akan usahakan semaksimal mungkin.”ucap Asmadi. (Pajar Saragih).
