Dari Hasil Hengembangan Perkara Curanmor Didapatkan  Tersangka Lain 

KRIMINAL452 Dilihat

Derapperistiwa.id | Tenggilis Mejoyo,

Pada Jumat 24/29 Januari 2025 dini hari Unit Reskrim Polsek Rungkut melakukan upaya penangkapan di sebuah rumah kos di kawasan Tenggilis Mulya Tenggilis Mejoyo.

Pelaku yang berjumlah 6 orang itu adalah MI, AA, MM, BS, GSR yang seluruhnya warga Rungkut Lor dan JS warga Rungkut Kidul. beserta 5 unit sepeda motor hasil Kejahatan dan sarananya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Rungkut, Dari hasil pemeriksaan didapatkan bahwa kelompok tersebut telah beraksi di 41 Tkp yang sebagian besar di wilayah Rungkut

Menurut keterangan para pelaku, mereka melakukan aksinya dengan menyasar motor yang tidak terkunci stir kemudian didorong untuk dibuatkan kunci dan langsung dijual, ke 8 pelaku kerap berganti pasangan saat melakukan aksinya

Kapolsek Rungkut Akp Agus Santoso menghimbau masyarakat agar saat memarkir kendaraan selalu dikunci stir dan diberikan kunci ganda(LIMBAD/Lutfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *