Derapperistiwa.id | Jakarta,
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno,SM hari ini menyambangi Kantor Kementrian Luar Negri,dengan difasilitasi oleh Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI Rieke Diah Pitaloka, dirinya diterima langsung oleh Direktur Pelindungan WNI Bpk. Judha Nugraha Selasa (4/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa kedatanganya saat ini mendampingi Pengaduan Keluarga TKI asal Kabupaten Bekasi, yang sampai saat ini bekerja di Riyadh Arab Saudi, namun dipekerjakan tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah diperjanjikan ungkapnya.
Lebih lanjut Politisi yang lahir dari Aktivis buruh ini menerangkan “Bahwa TKI tersebut juga mendapat perlakuan kurang baik oleh majikannya disana setelah pengaduan kami ini sampaikan, maka Pihak Kementerian Luar Negeri tentunya harus segera berkoordinasi dengan KBRI di Arab Saudi, untuk segera melakukan hal hal yang dianggap perlu demi melindungi WNI-TKI di luar negeri ungkapnya.
Dirinya menambahkan baik perlindungan akan hak hak bekerjanya ataupun perlindungan jaminan perlakuan baik dan tidak melanggar hukum dari Pemberi Kerja di sana.
Dikatakan, “Sebelumnya kami juga sudah melakukan pelaporan ke Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPMI dan sudah dikeluarkan juga Surat dari Sekretaris Jenderal BPMI tentang “Permohonan Bantuan Perlindungan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia atas nama H…….. Asal Kabupaten Bekasi” yang ditujukan kepada Yang Mulia Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi tertanggal 26 Februari 2025.
Ia berharap “Semoga upaya perjuangan ini dimudahkan, dan TKI tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia dengan selamat, dirinya juga memohon dukungan dan doa dari semua kawan juang pungkas Nyumarno.
Editor : D. Wahyudi









