Ketua Umum KPBI Sempat Ditangkap saat Demo di Tanjung Priok

NASIONAL1517 Dilihat

Derapperistiwa.id | Jakarta,

Ilhamsyah dibebaskan kepolisian setelah sempat ditangkap saat berdemo di depan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025).

Ketua Umum Konferensi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, ditangkap pihak bertugas saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025) pagi.

Boing –panggilan Ilhamsayah– dan sejumlah orang dari KPBI bersama dengan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), melakukan long march. Aksi jalan serempak ini mereka lakukan, berangkat dari Sekretariat FBTPI, di Jl. Jampea Raya Lorong 20, Tanjung Priok, menuju Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok. Aksi ini untuk menyuarakan persoalan kemacetan parah yang selama ini menghambat kerja dan kehidupan buruh pelabuhan.

Video penangkapan Boing, yang juga Wakil Presiden Bidang Ideologi Partai Buruh, sempat terekam dan tersebar di media sosial X.

Ketua Bidang Politik KPBI, Jumisih, membenarkan kabar penangkapan Boing. Namun, Boing sudah dilepaskan oleh kepolisian.

“Iya kak. Barusan dibebaskan. Sekarang menuju tempat acara di GRJU (Gelanggang Remaja Jakarta Utara-Red),” kata Jumisih kepada Tirto, Minggu (20/4/2025).

Sepengetahuannya Boing juga ditangkap hanya karena melakukan aksi di Pelabuhan. Dia juga menekankan kalau aksi yang mereka lakukan berjalan damai. Hanya saja, sependapat dengan Iqbal, polisi yang mengamankan jalannya aksi terkesan berlebihan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, membenarkan kabar penangkapan Boing, tetapi sudah dilepaskan. Ia menilai, aksi penangkapan Boing sebagai upaya berlebihan.

“Bung Boing sudah dilepas, bang. Kapolres jakut terlalu overacting dalam menangani perburuhan. Padahal Kapolres di daerah lainnya lebih persuasif. Kami akan lapor ke pak kapolri,” ujar Said Iqbal kepad Tirto, Minggu (20/4/2025).

Pria yang juga Presiden KSPI ini juga memastikan kondisi Boing yang sudah aman saat ini. Said Iqbal juga menjelaskan kalau penangkapan dilakukan Polda Metro Jaya atas perintah Kapolres Jakarta Utara. Dia menambahkan, Boing langsung dibebaskan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum apapun.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Boing juga sempat membalas pesan singkat awak media. “Iya bung…tadi saya di tahan dan dibawa ke polda sekarang sudah dipulangkan,” ujarnya.

 

Belum ada tanggapan lagi dari Boing terkait penangkapan yang menimpa dia.

Merujuk informasi dari akun resmi KPBI, @persatuanburuh, penangkapan Boing dilakukan secara sewenang-wenang dan disertai tindakan represif oleh aparat kepolisian. Dalam penjelasannya disebutkan kalau FBTPI belum sempat menyampaikan aspirasi, tetapi massa aksi sudah dihadang aparat kepolisian dan orang tak dikenal. Mobil komando diintimidasi dan supir mendapat ancaman saat Boing ditangkap secara paksa.

“Penangkapan terhadap Boing bukanlah insiden biasa. Ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan berserikat, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dan terhadap gerakan buruh itu sendiri. Ini adalah wajah nyata dari negara yang anti-demokrasi, yang merasa terancam oleh kekuatan rakyat pekerja yang tengah membangun organisasi dan kekuatan politiknya secara independen,” tulis informasi di akun tersebut.**

(D.Wahyudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *